Jokowi Mengaku Jengkel Izin Pembangunan Pembangkit Listrik Butuh 775 Hari
"Ini saya jengkel urusan listrik karena berbondong-bondong orang di depan pintu ingin investasi tapi balik badan gara-gara urusan perizinan."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku jengkel dengan proses perizinan untuk pembangkit listrik di daerah memakan waktu hingga dua tahun lebih.
Jokowi menjelaskan, untuk perizinan pembangkit listrik seperti independent power producer (IPP) di pusat saat ini hanya memakan waktu 19 hari, tetapi di daerah memakan waktu hingga 775 hari.
"Ini saya jengkel urusan listrik karena berbondong-bondong orang di depan pintu ingin investasi tapi banyak yang balik badan gara-gara urusan perizinan. Artinya ada problem di daerah," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Selain bidang pembangkit listrik, kata Jokowi, proses izin investasi di sektor pertanian di daerah-daerah juga masih sangat lama dibandingkan pemerintah pusat dengan waktu 19 hari dan daerah perlu 726 hari.
Baca: Gerhana Bulan Total Diprediksi Muncul Pekan Depan
Baca: Pemerintah: Bitcoin Haram Ditransaksikan di Indonesia
"Tolong di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di dinas-dinas yang terkait dengan ini betul-betul dicek secara detil. Artinya, masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita lakukan," papar Jokowi.
Jokowi menilai, jika lamanya proses izin investasi diteruskan maka jangan berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik.
"Tapi saya masih optimis karena di depan gerbang kita yang mau investasi masih banyak sekali, tinggal kita bisa cepat merampungkan, memperbaiki, menyelesaikan masalah," kata Jokowi.