Pemerintah Minta 13 Kawasan Industri Sedot Investasi Langsung Rp 250 Triliun
Menteri Airlangga menargetkan, pada tahun 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan dapat menarik investasi langsung sebesar Rp 250,7 triliun pada 2018.
Target ini dibebankan pada 13 kawasan industri di tanah Air.
Target tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dalam beberapa kesempatan.
Baca: Fahri Hamzah Bicara soal Korupsi e-KTP, Juru Bicara KPK: Sembarangan dan Datanya Keliru
Menurutnya pemerintah telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang guna memudahkan para investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris,” kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menteri Airlangga menargetkan, pada tahun 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun.
13 kawasan industri (KI) tersebut, diantaranya KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, Airlangga menambahkan, proyeksi investasi di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp352 triliun.
“Dengan adanya investasi di sektor industri, tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effect seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor industri pengolahan nonmigas sampai November tahun 2017 sebesar USD114,67 miliar atau naik 14,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sekitar USD100,36 miliar.
Ekspor industri pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51 persen dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai USD153,90 miliar.