Digitalisasi Pelabuhan Tidak Optimal, ALFI Dorong Program DO Online
Para praktisi logistik di Indonesia menganggap digitalisasi pelabuhan di Indonesia belum terintegrasi dan terhambat ego sektoral.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia (ALFI) menegaskan akan melakukan koordinasi dengan seluruh anggota ALFI untuk mensukseskan program Delivery Order (DO) Online yang terintegrasi sesuai dengan PM 120 tahun 2017.
Pasalnya, selama ini para praktisi logistik di Indonesia menganggap digitalisasi pelabuhan di Indonesia belum terintegrasi dan terhambat oleh adanya ego sektoral. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta (15/2).
“Point dari perkembangan teknologi yang ada saat ini adalah bagaimana semua stakeholders dapat merasakan manfaat teknologi tersebut namun kenyataan di lapangan justru tidak sesuai harapan. Oleh sebab itu ALFI akan mendorong program DO online ini agar sistem logistik di Indonesia dapat terintegrasi dan efisien,” ujar Yukki yang juga merupakan Chairman AFFA (Asean Federation and Forwarders Associations).
Yukki mencontohkan beberapa pelabuhan utama di Indonesia sedang ‘mendigitalisasi’ pelabuhan. Seperti pelabuhan di Tanjung Priok yang memiliki 5 terminal untuk ocean going (JICT, TPK Koja, TO3, MAL dan NPCT 1), setiap terminal mempunyai inhouse sistem masing-masing.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 tahun 2017, tertulis layanan tersebut harus terintegrasi dengan INSW dan Inaportnet. Namun Yukki menilai salah satu terminal terkesan memaksakan inhouse kemudian dibuat seakan-akan terintegrasi dengan Inaportnet dan INSW.
“Kita juga bingung ketika salah satu terminal menyatakan siap sistemnya untuk mengakomodir sampai dengan ke Cargo Owner atau Freight Forwarder, jika menggunakan sistem terminal, di mana independensinya?” ungkap Yukki.
Hingga saat ini, Yukki mengatakan, pihaknya menunggu Kementerian Perhubungan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk untuk bertindak cepat dan mampu mengimplementasikan PM 120 tahun 2017 dengan baik.
“Kami menunggu ketegasan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok sebagai koordinator di lapangan dalam implementasi PM 120 /2017 ini,“ tutup Yukki.