Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah RI Akan Kirim Utusan ke Hanoi Bahas Hambatan Regulasi Ekspor Mobil Indonesia

Minggu depan wakil pemerintah RI akan terbang ke Hanoi untuk melakukan diskudi dengan Pemerintah Vietnam.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah RI Akan Kirim Utusan ke Hanoi Bahas Hambatan Regulasi Ekspor Mobil Indonesia
TRIBUNNEWS/APFIA
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (19/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekspor mobil Indonesia ke Vietnam terancam terhenti akibat regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) yang baru diterbitkan Pemerintahan Vietnam, awal Januari 2018.

Regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on 
Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor 
Vehicle Warranty and Maintenance Services) tersebut mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan, pemerintah telah berdiskusi dengan pemerintah Vietnam terkait regulasi tersebut, yang disebutkan untuk meningkatkan investasi pemerintahan Vietnam.

Namun untuk detilnya, minggu depan wakil Pemerintah RI akan terbang ke Hanoi untuk melakukan diskudi dengan Pemerintah Vietnam.

"Kita mau berangkat ke Vietnam minggu depan. Mudah-mudahan semua sertifikasi yang ada di kita bisa diterima Vietnam, tidak harus selalu sertifikasi Vietnam," ucap Oke saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

Pertemuan tersebut akan dilakukan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) direncanakan.

Berita Rekomendasi

Dalam pertemuan tersebut Oke juga akan menyarankan kepada Pemerintah Vietnam agar melakukan negosiasi dengan World Trade Organisation (WTO) yang mengatur perdagangan antar negara.

"Kita coba bicara dengan Vietnam, mengeluarkan aturan jangan mendadak, harus diberitahu ke WTO," ungkap Oke.

Baca: Chassis R260 Jadi Tulang Punggung Penjualan Bus Hino di Tahun 2017

Baca: Ayu Putrisundari Ingin Menginspirasi Gadis Indonesia Lewat Hijab

Sejak diterapkannya peraturan pembatasan tersebut Oke menyebut Indonesia sudah mulai merasakan dampak pengurangan jumlah ekspor  ke Vietnam.

"Diprediksikan kehilangan beberapa, yang tahu jelasnya adalah GAIKINDO," ucap Oke.

Indonesia menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan China dengan pangsa pasar 13,12 persen.

Berdasarkan data BPS, sepanjang Januari hingga Desember 2017 ekspor mobil penumpang dari Indonesia ke Vietnam mencapai 241,2 juta dolar Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas