Dirjen Bina Konstruksi PUPR: Tidak Semua Proyek Layang Dihentikan Pembangunannya
Syarief mengatakan scope-nya adalah hanya pekerjaan yang sifatnya di atas tanah atau eleveted atau layang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin menegaskan, pemberhentian sementara pada proyek-proyek Pemerintah tidak berlaku pada semua scope.
Syarief mengatakan scope-nya adalah hanya pekerjaan yang sifatnya di atas tanah atau eleveted atau layang.
"Proyek layang pun tidak semua, ada lagi kriterianya," ujar Syarif di disksusi Forum Merdeka Barat 9, kantor Keminfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2018).
Ia menjelaskan delapan kriteria proyek elevated yang diberhentikan sementara pengerjaannya oleh Pemerintah sejak 21 Februari 2018 lalu.
Pertama, ujar Syarif, pekerjaan yang menggunakan balok atau gelagar-1 beton langsing.
"Proyek yang mempunyai balok yang sifatnya ramping atau langsung tadi 2,3 meter dengan lebar 70 cm. Kalau terpenuhi syaratnya itu dilakukan pemberhentian sementara," kata Syarif.
Kedua, pengerjaan yang mempunyai sistem hanging scaffholding atau perancah yang melekat atau menggantung di kolong pondasi.
"Nah ini seperti yang terjadi di proyek tol Becakayu diberhentikan dulu," ucapnya.
Ketiga adalah Balance Cantilever precast/in atau pengerjaan yang membuat penopang yang berdiri sendiri, namanya Cantilever.
"Kita bisa lihat di beberapa proyek di Jakarta dan sekitarnya," kata Syarif.
Baca: Mayoritas Bursa Asia di Zona Merah, IHSG Ditutup Terkoreksi
Baca: Mantan CEO OLX Mendaftar Jadi Caleg PSI
Kemudian, pengerjaan kontruksi keempat adalah launcher beam/frame.