Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tentang Indikasi Penggunaan Robot di Proses Registrasi Kartu Prabayar Belum Banyak Diketahui

Ada dugaan penggunaan mesin atau robot oleh operator yang bahkan belum banyak diketahui oleh banyak pihak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tentang Indikasi Penggunaan Robot di Proses Registrasi Kartu Prabayar Belum Banyak Diketahui
Grid.ID
Ilustrasi 

Laporan Reporter Kontan, Klaudia Molasiarani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keamanan data pelanggan dalam registrasi prabayar saat ini sedang menjadi obrolan publik seiring terjadinya penyalahgunaan data milik pelanggan Indosat yang digunakan untuk meregistrasikan lebih dari 50 nomor pelanggan beberapa waktu yang lalu.

Ada dugaan penggunaan mesin atau robot oleh operator yang bahkan belum banyak diketahui oleh banyak pihak.

Menyoal hal itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam dokumen yang diterima KONTAN.co.id awal pekan ini mendeteksi adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dapat digunakan untuk melakukan registrasi hingga puluhan ribu kali dalam sehari.

Dalam dokumen itu juga disebutkan adanya indikasi proses registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui mesin atau robot.

Analisis Ditjen Dukcapil mendapati bahwa dari hasil pencarian di log database, NIK yang sama bisa digunakan untuk melakukan registrasi sampai dengan puluhan ribu kali dalam hari yang sama.

Indikasi tersebut juga diperkuat dengan bisa dilakukannya permintaan satu NIK sebanyak 11 kali dalam satu detik.

BERITA REKOMENDASI

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys mengaku belum mengetahui hal itu.

"Iya Ditjen Dukcapil memang mendeteksi, tetapi saya tidak tahu, apakah ada atau tidak dan punya siapa tahunya bagaimana," ungkap Merza kepada KONTAN, Kamis (15/3/2018).

Sementara itu, M. Danny Buldansyah., Wakil Presiden Tri Indonesia juga tidak mengetahui adanya sistem otomatis tersebut.

Namun menurutnya, hal itu sangat tidak sesuai dengan tujuan registrasi pelanggan. Lebih lanjut dia bilang, registrasi prabayar tidak memiliki pengaruh terhadap bisnis operator.

"Jika semua operator menjalankan sesuai dengan aturan dan tujuannya, pengaruhnya harusnya positif," ungkapnya.

Adapun Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat dikonfirmasi KONTAN.co.id juga menyatakan tidak mengetahui hal itu. "Wah info dari mana? Saya coba klarifikasi ke teman - temen operator," ujarnya.

Baca: Pasar City Car Kecil, Daihatsu Utamakan Segmen Anak Muda

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas