Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ancam Pasokan Bahan Baku, Pembatasan Impor Tembakau Belum Diterapkan

Kebijakan yang seharusnya mulai berlaku pada Januari 2018 ini bertujuan untuk membatasi impor tembakau jenis Virginia, Burley,

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Ancam Pasokan Bahan Baku, Pembatasan Impor Tembakau Belum Diterapkan
TRIBUN/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai)melaksanakan permintaan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk menunda pembatasan impor tembakau.

Penundaan tersebut dilakukan karena pembatasan impor ini mengancam pasokan bahan baku industri yang dapat berdampak pada anjloknya produksi produk hasil tembakau.

Padahal berdasar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2017 (Permendag 84/2017) tentang Ketentuan Impor Tembakau, impor tembakau akan dibatasi mulai awal 2018. 

Juru Bicara Ditjen Bea Cukai, Deni Sujantoro,mengatakan, sesuai permintaan dari Kemenko Perekonomian pelaksanaan Permendag 84/ 2017 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kami belum melaksanakan aturan tersebut,” ungkap Deni Sujantoro, akhir pekan lalu.

Kebijakan yang seharusnya mulai berlaku pada Januari 2018 ini bertujuan untuk membatasi impor tembakau jenis Virginia, Burley, dan Oriental.

Sementara itu, Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR menyatakan petani memerlukan masa transisi jika aturan ini akan diberlakukan.

Berita Rekomendasi

“Harusnya Kementerian Perdagangan bertanya kepada semua pihak. Jangan kemudian aturan dikeluarkan sementara petani belum siap menghadapi dampaknya,”katanya.

Anggota Komisi VI DPR Bambang Harjo mengungkapkan, pembatasan impor tembakau akan menurunkan produksi rokok di Indonesia.

Kondisi ini akan bisa membuat hidup jutaaan orang yang tergantung pada produksi tembakau makin susah. Contohnya para petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang.

"Dari 56 juta usaha mikro, kecil dan menengah sebanyak 20 persennya adalah penjual rokok. Kalau pasokan tembakau berkurang akan terjadi kekurangan pasokan dan kelebihan permintaan, sehingga harga jual semakin tinggi," tegas politikus dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas