Pesan DPR ke Calon Gubernur BI: Tahun Politik, Pasokan Uang Tunai Jangan Sampai Kurang
Komisi XI telah meloloskan Perry Warjiyo yang merupakan calon tunggal Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng berharap Perry Warjiyo yang baru saja lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) bisa menjaga stabilitas ekonomi di tahun politik ini.
Menurut Mekeng, ada tiga agenda besar di tahun politik ini, yakni Pilkada serentak 2018, serta pileg dan pilpres 2019 mendatang.
Ketiga agenda tersebut memerlukan dana yang banyak. Karenanya, ia berharap Bank Indonesia menjaga ketersediaan uang tunai pada tahun politik.
"Kita harap suplai uang jangan sampai kurang, karena pesta demokrasi ini pasti menguras uang," ujar Mekeng, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Politisi Golkar ini juga meminta Perry Warjiyo bisa menjaga stabilitas makro, stabilitas inflasi serta stabilitas kurs.
Gubernur BI yang baru, diharapkan bisa membuat gebrakan dan melahirkan terobosan baru untuk menguatkan perekonlmian Indonesia.
Baca: Berlaku 3 Hari: Truk Bersumbu Tiga, Truk Gandeng dan Kontainer Dibatasi Operasinya di Libur Paskah
"Jangan hanya menggunakan cara-cara konvensional, misalnya intervensi kalau dollar naik, harus ada terobosan lain yang membuat likuiditas semakin kuat di sini," tegas Mekeng.
Komisi XI telah meloloskan Perry Warjiyo yang merupakan calon tunggal Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.
Selain Gubernur BI, Komisi yang diketuai oleh Melchias Markus Mekeng itu juga meloloskan satu dari tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi Waluyo.
Mekeng mengatakan penetapan keduanya berdasar pada mufakat karena baik Perry maupun Dody diketahui memiliki rekam jejak bagus.
Mayoritas dari anggota Komisi tersebut setuju dengan diloloskannya Perry dan Dody.
Ada 36 anggota yang setuju dari total 54 anggota komisi.