Pemerintah Mesti Memastikan Kemitraan Susu Menyeluruh Hingga Peternak Skala Kecil
Kementerian Pertanian (Kementan) perlu mendorong para peternak sapi perah loal skala kecil untuk bergabung dalam kemitraan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemitraan antara Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir dengan peternak sapi perah lokal perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyasar koperasi-koperasi peternak kecil.
"Upaya pemerintah mendorong kemitraan ini sudah cukup bagus. Tapi perlu diberi perhatian bahwa targetnya harus menyeluruh sampai ke peternak sapi perah skala kecil," kata Pengamat Peternakan dari Universitas Padjadjaran, Didin S Tasripin dikutip dari Kontan.
Menurut Didin, saat ini masih banyak peternak sapi perah lokal yang memproduksi susu dengan skala kecil.
Atas hal itu, Kementerian Pertanian (Kementan) perlu mendorong para peternak sapi perah loal skala kecil untuk bergabung dalam kemitraan.
"Ada yang skalanya cuma 500 liter sehari. Pemerintah harus memastikan kemitraan tersebut juga bisa memberi nilai tambah bagi peternak dan koperasi susu kecil," kata dia.
Selain pemanfaatan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN), IPS dan Importir juga perlu dilibatkan dalam bentuk kemitraan yang meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal.
Bentuk kemitraan ini bisa mendorong daya saing supaya SSDN bisa terserap semua oleh industri, sehingga mengurangi ketergantungan impor produk susu.
Terkait aturan kemitraan susu ini, selain kewajiban penyerapan SSDN, Kementan memberikan kebebasan bagi IPS menentukan bentuk kemitraannya sendiri.
Bisa berupa bantuan kerja sama meningkatkan produksi dan kualitas susu sapi perah lokal, atau peningkatan sarana prasarana seperti perbaikan kandang, pakan, dan teknologi peternakan.
Selain itu, kemitraan juga bisa berbentuk bantuan pembiayaan bagi para peternak sapi perah lokal.