Petani Bawang Putih Keluhkan Target Pemerintah tentang Swasembada
Kelompok Tani di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur mengeluhkan realisasi program pemerintah dalam pencapaian target swasembada bawang putih
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Tani di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur mengeluhkan realisasi program pemerintah dalam pencapaian target swasembada bawang putih di tahun 2021.
Ahmadi, Ketua Kelompok Tani Montong Mentagi di Kecamatan Sembalun, kemarin, menyampaikan rasa kecewanya kepada pihak pemerintah yang dinilai belum serius melaksanakan maupun mengawasi programnya dengan baik.
"Kita bisa lihat dari realisasi program tahun 2017 kemarin, banyak sekali bentuk penyimpangan di lapangan. Itu bisa terjadi karena lemahnya kontrol dari pemerintah," kata Ahmadi.
Baca: Nasdem Sepakat RUU Terorisme Dibawa Ke Sidang Paripurna DPR Usai Reses
Dalam perjalanan ekonominya sebagai salah satu kelompok tani bawang putih, Ahmadi mengungkapkan, terdapat 11 importir (pelaku usaha) yang melaksanakan wajib tanam 5 persen dari kuota impor, masuk ke Kecamatan Sembalun.
Kegiatan 11 importir di Kecamatan Sembalun di tahun 2017, diketahuinya berdasarkan aturan baru yang telah dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan). Aturan tersebut tertuang dalam Permentan Nomor 38/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Namun Ahmadi melihat, keberadaan 11 importir di tengah masyarakat petani Sembalun, belum dapat menunjukkan upaya perbaikan kualitas maupun kuantitas produksi bawang putih.
"Masalahnya kualitas bibit impor yang mereka tawarkan ini jauh dibawah kualitas benih lokal yang kita punya. Makanya kita tolak," ujarnya.
Karena itu, dia melihat titik permasalahan bukan pada 11 importir yang melaksanakan wajib tanam 5 persennya di Kecamatan Sembalun. Melainkan persoalannya ada pada realisasi APBN-P 2017 oleh PT Pertani.
"Sesungguhnya bagi kami akar dan titik permasalahannya bukan di benih impor itu, tapi yang dari APBN-P 2017 itu permasalahannya. Kalau benih impor itu tidak kita permasalahkan, kita bisa panen, walaupun hasilnya tidak begitu maksimal, karena benih itu butuh adaptasi," ucap Ahmadi.
Keluhan masyarakat petani di Sembalun akhirnya mendapat tanggapan dari Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi. Kepada pewarta, Suwandi mengaku bahwa selama ini belum ada laporan permasalahan terkait realisasi program di lapangan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Suwandi menegaskan bahwa Kementan siap dan segera mengirim tim khusus ke lapangan guna mengecek ada tidaknya pembelian kuota oleh importir dari petani tersebut.
"Yang kayak gini-gini perlu di cek memang. Bagus. Akan kami kunjungi ini," ujarnya ketika dihubungi wartawan.
Lebih lanjut, Suwandi mengeluhkan munculnya persoalan tersebut. Pasalnya, dari sejak awal pengajuan RIPH, pengawalan terhadap perusahaan importir yang wajib tanam bawang putih sudah dilaksanakan secara ketat. Bahkan saat realisasi tanam, pihaknya terus melakukan pemantauan lapangan.
"Pertanamannya pun kita pantau. Pas waktu mencari lokasi penanaman pun kita kawal. Saya yakin ini hanya kesalahpahaman," kata Suwandi.(*)