Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BTN Belum Akan Naikkan Suku Bunga Pinjaman Dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kondisi likuiditas di pasar.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BTN Belum Akan Naikkan Suku Bunga Pinjaman Dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya
ist
Direktur Utama Bank BTN Maryono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) belum akan menaikkan suku bunga kredit dalam waktu dekat. Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kondisi likuiditas di pasar.

“Kami ingin agak longgar, karena Bank Indonesia juga memberikan kelonggaran likuiditas secara bersamaan saat menaikkan suku bunga acuan," kata Maryono saat ditemui di acara peresmian Jalan Tol Bogor Outer Ring Road seksi IIB di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

Diketahui pada akhir Mei lalu, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Kendati demikian, Maryono menambahkan, tidak menutup kemungkinan BTN akan menaikkan suku bunga kredit hingga akhir tahun nanti.

Namun, kata dia untuk saat ini, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan perseroan, di antaranya adalah adanya time lag antara suku bunga acuan BI dan bunga dana hingga ke kenaikan suku bunga kredit.

Baca: Canon Kenalkan Kamera DSLR Segmen Entry Level: EOS 1500D dan EOS 3000D

“Kita lihat likuiditas, kita tidak bisa menentukan sampai tahun ini, biasanya kan ada time lagnya kan antara bunga BI dengan bunga dana, kemudian bunga dana ke kenaikan bunga kredit, saya memilih perkiraan time lag ini agak panjang,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Maryono, pihaknya menjaga kenaikan suku bunga kredit untuk menjaga pertumbuhan kredit dan daya beli masyarakat.

Diketahui, saat ini suku bunga dasar kredit BTN untuk kredit perumahan rakyat atau KPR sebesar 10,25 persen. Untuk kredit konsumsi non KPR sebesar 11,5 persen, kredit korporasi 11 persen, dan kredit ritel masing-masing 11,5 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas