Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi-Mahathir Prioritaskan Perlindungan Buruh Migran, Ini Alasannya

Ia mengakui ada sejumlah agenda penting yang memang harus dibicarakan menyangkut hubungan bilateral kedua negara.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi-Mahathir Prioritaskan Perlindungan Buruh Migran, Ini Alasannya
Foto Nikkei
PM Malaysia Mahathir Mohamad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mendesak agenda perlindungan buruh migran Indonesia harus menjadi prioritas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Mahathir Muhammad, di Istana Bogor, Jumat (29/6).

Ia mengakui ada sejumlah agenda penting yang memang harus dibicarakan menyangkut hubungan bilateral kedua negara.

Seperti masalah hubungan diplomatik, yang terkadang dipicu oleh sengketa wilayah/perbatasan, klaim budaya, kebakaran hutan ataupun masalah buruh migran Indonesia di Malaysia.

Kedua negara juga punya agenda yang sama untuk membahas ancaman boikot komoditi sawit oleh negara-negara Uni Eropa.

Namun, rentannya perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia membuat Wahyu mendesak hal ini menjadi agenda prioritas.

"Migrant CARE mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memprioritaskan agenda perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia yang hingga ini masih terus menghadapi kerentanan, baik sebagai korban kekerasan, masuk dalam sindikat perdagangan manusia bahkan nyawanya diujung tanduk dalam ancaman hukuman mati," ujar Wahyu, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/6/2018).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, sekarang ini MoU kedua negara tentang penempatan dan perlindungan PRT migran juga sudah expired dan belum diperpanjang lagi.

Lantaran hal itu, Migrant CARE mendesak Jokowi dan Mahathir untuk menuntaskan agenda perlindungan buruh migran.

"Dengan mengacu pada prinsip-prinsip ASEAN Consensus on Protection and Promotion The rights of Migrant Workers, yang telah ditandatangani kedua negara serta instrumen-instrumen HAM Internasional terkait dengan perlindungan buruh migran," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas