Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SNI Wajib Pelumas Otomotif Akan Segera Diberlakukan

"Harapannya setahun setelah aturan ini berlaku, maka utilisasi produksi nasional saat ini sebesar 42% menjadi minimal 58%," kata Taufik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in SNI Wajib Pelumas Otomotif Akan Segera Diberlakukan
IST
Produksi dan pengemasan pelumas Federal Oil. 

Sementara itu Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) masih menolak keras aturan ini.

Paul Toar, Ketua Umum Perdippi menyatakan, bahwa ekonomi nasional akan sangat dirugikan kalau wacana SNI Wajib Pelumas dijalankan.

Kerugiannya yakni konsumen bayar lebih, serta tidak membawa manfaat karena ketentuan SNI sudah masuk dalam Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

"Biaya NPT sebesar 15 juta untuk 5 tahun dan biaya SNI sekitar Rp 500 juta untuk empat tahun," kata Paul dikutip KONTAN, Jumat (5/8/2018)

Selain itu diprediksi bnyak pengusaha kecil baik importir maupun Lube Oil Blending Plant (LOBP) lokal akan mati. Serta banyak biaya keluar untuk Lembaga sertifikasi produk (LSPro) usaha internasional.

"Ini hanya menguntungkan segelintir kecil perusahaan yang skala usahanya besar karena pesaing berkurang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas