Dradjad H Wibowo Kritik Tajam Pencitraan Divestasi Saham Freeport: Jangan Membodohi Rakyat
"Sangat membodohi rakyat. Saking berhasilnya, tidak sedikit yang menulis “terima kasih Pak Jokowi” tanpa melakukan fact-check."
Editor: Choirul Arifin
Gampangnya, meskipun FCX pemilik mayoritas FI, tapi 40% produksinya sudah di-ijon-kan ke Rio Tinto.
Jadi, selain saham FCX di FI, Indonesia juga harus membeli hak ijon ini.
2. Apakah Freeport sudah direbut kembali seperti klaim bombastis yang beredar?
Belum!
Transaksi ini masih jauh dari tuntas.
Baca: Nasdem Yakin Jokowi Menang di Pilpres 2019, Syaratnya Harus Duet dengan Mahfud MD
Kepada media asing seperti Bloomberg dan lainnya, pihak FCX dan Rio Tinto menyebut, masih ada isu-isu besar yang belum disepakati.
Dalam berita Bloomberg, Rio secara resmi menyatakan “Given the terms that remain to be agreed, there is no certainty that a transaction will be completed”.
Jadi, masih belum ada kepastian bahwa transaksinya akan tuntas.
Baca: Anies Baswedan Resmikan Penyambungan Aliran Listrik untuk MRT Jakarta
Menurut Freeport dalam berita Bloomberg, isu besar itu adalah:
(a) hak jangka panjang FCX di FI hingga tahun 2041, (b) butir-butir yang menjamin FCX tetap memegang kontrol operasional atas FI, meskipun tidak menjadi pemegang saham mayoritas, dan (c) kesepakatan tentang isu lingkungan hidup, termasuk tentang limbah tailing.
3. Lalu, kenapa pada bulan Juli 2018 tercapai kesepakatan harga?
"Dugaan saya, ini tidak lepas dari fakta bahwa IUPK sementara (Izin Usaha Pertambangan Khusus) bagi FI habis pada 4 Juli 2018," katanya.
Melalui revisi SK Nomor 413K/30/MEM/2017, IUPK diperpanjang hingga 31 Juli 2018. Sejak 2017, IUPK ini sudah berkali-kali diperpanjang.
4. Harganya mahal atau tidak?