KAMMI Apresiasi Divestasi Saham Freeport dan Meminta Pemerintah Serius Kawal Proses Tersebut
Menurut KAMMI, Divestasi ini dipercaya sangat bagus untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi kebijakan divestasi saham 51persen yang dilakukan oleh PT Freeport oleh Indonesia.
Menurut KAMMI, Divestasi ini dipercaya sangat bagus untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang.
Baca: WhatsApp Bakal Diperkaya Fitur Stiker dan Toko
"Kita apresiasi kebijakan divestasi saham 51 persen tersebut karena hal ini sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia." kata Irfan Ahmad Fauzi, Ketua Umum PP KAMMI kepada media, Selasa (17/7/2018) di Jakarta.
Kebijakan ini menjadi sangat urgen, karena menurut Irfan, jika tidak dilaksanakan divestasi tersebut maka PT Freeport Indonesia tidak akan pernah menjadi milik pemerintah.
“Jika tidak didivestasi, maka yang kembali ke pemerintah hanya area tambang sisa-sisa PT Freeport Indonesia, sedangkan infrastruktur, aset dan SDM perusahaan tersebut tidak kembali ke pemerintah. Sehingga proses divestasi ini sangat penting dilakukan pemerintah," katanya.
Baca: Kadishub DKI Bicara Masa Depan Perluasan Ganjil-genap Usai Asian Games
Menurut Irfan, proses divestasi ini harus senantiasa dikawal oleh berbagai pihak yang salah satunya Kementerian ESDM hingga terealisasi kepemilikan 51 persen terhadap PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.
“Proses divestasi ini masih memiliki beberapa tahap lagi dan KAMMI minta pemerintah melalui kementerian ESDM untuk mengawal agar kebijakan ini terealisasi," ungkap Irfan.