Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KAMMI Apresiasi Divestasi Saham Freeport dan Meminta Pemerintah Serius Kawal Proses Tersebut

Menurut KAMMI, Divestasi ini dipercaya sangat bagus untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KAMMI Apresiasi Divestasi Saham Freeport dan Meminta Pemerintah Serius Kawal Proses Tersebut
Warta Kota/Henry Lopulalan
MOU FREEPORT DAN INALUM - Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) menyaksikan penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Budi Gunadi (ketiga kanan) dan Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson (kedua kiri) terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu,Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Perjanjian antara PT Freeport McMoran dan Inalum tersebut mencakup perpanjangan operasi 2 x10 tahun hingga 2041, pembangunan smelter dan stabilitas finansial divestasi saham PT Inalum di PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9.36 persen. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi kebijakan divestasi saham 51persen yang dilakukan oleh PT Freeport oleh Indonesia.

Menurut KAMMI, Divestasi ini dipercaya sangat bagus untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang.

Baca: WhatsApp Bakal Diperkaya Fitur Stiker dan Toko

"Kita apresiasi kebijakan divestasi saham 51 persen tersebut karena hal ini sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia." kata Irfan Ahmad Fauzi, Ketua Umum PP KAMMI kepada media, Selasa (17/7/2018) di Jakarta.

Kebijakan ini menjadi sangat urgen, karena menurut Irfan, jika tidak dilaksanakan divestasi tersebut maka PT Freeport Indonesia tidak akan pernah menjadi milik pemerintah.

“Jika tidak didivestasi, maka yang kembali ke pemerintah hanya area tambang sisa-sisa PT Freeport Indonesia, sedangkan infrastruktur, aset dan SDM perusahaan tersebut tidak kembali ke pemerintah. Sehingga proses divestasi ini sangat penting dilakukan pemerintah," katanya.

Baca: Kadishub DKI Bicara Masa Depan Perluasan Ganjil-genap Usai Asian Games

Menurut Irfan, proses divestasi ini harus senantiasa dikawal oleh berbagai pihak yang salah satunya Kementerian ESDM hingga terealisasi kepemilikan 51 persen terhadap PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.

“Proses divestasi ini masih memiliki beberapa tahap lagi dan KAMMI minta pemerintah melalui kementerian ESDM untuk mengawal agar kebijakan ini terealisasi," ungkap Irfan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas