Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Relaksasi LTV Diprediksi Mendongkrak Pertumbuhan Kredit Properti di Semester II 2018

kebijakan LTV yang bakal mulai berlaku pada 1 Agustus 2018 mendatang diprediksi bakal meningkatkan pertumbuhan kredit

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Relaksasi LTV Diprediksi Mendongkrak Pertumbuhan Kredit Properti di Semester II 2018
Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan pelaku usaha di bidang properti meyakini kebijakan Bank Indonesia mengenai aturan relaksasi kebijakan rasio kredit terhadap nilai atau loan to value (LTV) kredit properti bakal mengerek laju pertumbuhan kredit perumahan.

Perusahaan pengembang properti, PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) menargetkan, dengan adanya kebijakan LTV yang bakal mulai berlaku pada 1 Agustus 2018 mendatang diprediksi bakal meningkatkan pertumbuhan kredit properti 15 hingga 20 persen pada semester kedua 2018.

“Relaksasi LTV ini kita melihatnya untuk memacu pertumbuhan kredit. Jadi ini memang kalau dibilang cukup signifikan karena itu akan mendorong untuk penjualan properti lebih bergairah lagi,” kata Director Sales Marketing & Promotions Pollux Properties, Maikel Tanuwijaya, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Dijelaskan Maikel, adanya relaksasi LTV hingga nol persen tentunya akan memudahkan masyarakat untuk membeli properti. Terlebih saat ini, masyarakat maupun investor cenderung akan mencari hunian dengan cara membayar yang mudah dan ringan.

“Kami rasa dengan adanya LTV akan bisa membantu menaikkan penjualan properti 15 sampai 20 persen,” imbuh Maikel.

Secara terpisah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan LTV untuk mengimbangi dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basisn poin dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Sebab, dengan adanya kebijakan tersebut diprediksi bakal mengerek bunga kredit perbankan, tak terkecuali dengan sektor kredit perumahan.

Berita Rekomendasi

“Kebijakan diharapkan dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak pengganda cukup besar terhadap perekonomian nasional,” kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, adanya relaksasi kebijakan LTV diprediksi akan menggenjot pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) di atas 14 persen pada semester II 2018. Menurut data BI, hingga April 2018, pertumbuhan kredit KPR mencapai 12,4 persen.

“Prediksinya KPR optimis bisa tumbuh di atas 14 persen secara tahunan di semester II 2018,” kata Bhima kepada Tribunnews.com, Kamis (28/6/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas