BUMN Migas Momentum Tepat Bagi PGN Jalankan Fungsi Agregator Gas
dengan status PGN sebagai ujung tombak bisnis gas Pertamina, maka PGN memiliki portfolio yang komplit untuk menjalankan fungsi sebagai agregator gas.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Integrasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai subholding bisnis gas dibawah koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan kelanjutan proses Holding BUMN Migas merupakan momentum yang tepat bagi PGN untuk menjalankan fungsi agregator gas di Indonesia.
Direktur Komersial PGN, Danny Praditya mengungkapkan, dengan status PGN sebagai ujung tombak bisnis gas Pertamina, maka PGN memiliki portfolio yang komplit untuk menjalankan fungsi sebagai agregator gas.
Ia mencatat, setidaknya ada 3 faktor yang bisa mendorong PGN mampu menjalankan mandat sebagai agregator gas.
Pertama, pasokan dari sumber lapangan gas Pertamina, kini bisa dijual oleh PGN ke seluruh pelanggannya.
Menurutnya, sesuai pemetaan yang telah dilakukan tim dari Pertamina, PGN, dan Pertagas, setidaknya ada 7 sumber gas baru yang bisa dipasarkan PGN:
1. Gas Blok Mahakam yang mulai 1 Januari 2018 dialihkan pengelolaannya ke Pertamina
2. Gas Blok Cepu yang diperkirakan bisa berproduksi secara komersial tahun ini
3. Gas lapangan Puspa sebanyak 45-50 MMSCFD yang bisa dikomersialisasi tahun ini
4. Gas lapangan Cikarang Tegal Pacing sebanyak 15 MMSCFD
5. Gas lapangan Salawati sebanyak 20 MMSCFD yang bisa dikomersialisasi mulai 2019
6. Gas lapangan Bambu Besar sebanyak 10 MMSCFD yang juga bisa dikomersialisasi tahun depan, dan
7. Lapangan Simenggaris yang diperkirakan mampu memproduksi gas sebanyak 10 MMSCFD mulai 2021.
"Dengan terbentuknya Holding BUMN Migas, maka pendapatan dari penjualan gas lapangan-lapangan tersebut akan terkonsolidasi ke Pertamina, sehingga nilai ekonomis dari sektor gas hulu ke hilir bisa masuk ke Pertamina. Untuk itu, kami akan bertindak sebagai penjualnya," kata Danny, di sela acara Gas Indonesia Summit and Exhibition 2018 di Jakarta, Jumat (3/8).
Kedua, jumlah infrastruktur gas yang dikelola PGN menjadi bertambah karena adanya tambahan pipa gas Pertagas yang kini menjadi bagian dari jaringan pipa PGN.