Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit Raup Dana Rp 6,4 Miliar Selama Semester I 2018
"Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan tenaga perkebunan yang kompeten dalam penerapan tata kelola pertanian," kata Dono.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatatkan selama semester I 2018 berhasil mengimpun dana sebesar Rp 6,4 triliun.
Kemudian selama semester I, BPDPKS juga telah berhasil membukukan pendapatan dari penempatan dana sebanyak Rp 380 miliar dan penyaluran dana sebesar Rp 4,4 triliun.
Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menuturkan sesuai dengan fungsinya untuk mengembangkan kelapa sawit secara berkelanjutan, BPDKS selama semester I telah menyalurkan dana peremajaan kepada 5.384 pekebun untuk luasan lahan 12.063 hektar dengan nilai mencapai lebih dari Rp 288 miliar.
"Selain melakukan penghimpunan dana, BPDPKS juga menjalankan fungsinya mengembangkan sawit berkelanjutan, antara lain dengan melakukan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat," kata Dono Boestami di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Baca: Mahfud MD Tolak Permintaan Jadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf
BPDKS juga melakukan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit dengan melakukan pelatihan kepada 4.529 orang petani, 813 anak petani, 930 guru SMK perkebunan, dan 540 anggota koperasi sejak 2016 hingga semester I- 2018.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan tenaga perkebunan yang kompeten dalam penerapan tata kelola pertanian," kata Dono.
Baca: PKS: Aneh! Status Bencana Nasional untuk Lombok Terganjal Hanya Karena Alasan Pariwisata
Pengembangan promosi kelapa sawit Indonesia juga dilakukan tidak hanya di dalam negeri tapi juga ke pasar internasional.
Untuk di dalam negeri promosi diarahkan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya generasi milenials untuk meningkatkan penggunaan kelapa sawit.
“Sementara fokus promosi di luar negeri lebih untuk meningkatkan citra nilai, dan memperluas pasar kelapa sawit dengan melibatkan asosiasi pelaku usaha perkebunan dan Kementerian Perdagangan,” pungkas Dono.