PDIP Ungkap Hasto Hadiri HUT Partai saat Rumahnya di Bekasi Digeledah KPK
PDIP menyebut Hasto menghadiri HUT partai saat rumahnya di Bekasi digeledah oleh KPK pada hari ini, Selasa (7/1/2025).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara (jubir) PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyebut Sekretatis Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadiri HUT PDIP ke-52 saat kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025) hari ini.
"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," katanya, Selasa, kepada Tribunnews.com.
Guntur juga menilai penggeledahan terhadap kediaman Hasto merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.
"Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024," tegasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan rumah Hasto di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, tengah digeledah.
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan hingga saat ini, penggeledahan masih dilakukan.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," katanya.
Di sisi lain, sebelum penggeledahan dilakukan, Hasto sebenarnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Harun Masiku pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Hasto PDIP di Bekasi usai Mangkir Senin Lalu
Namun, Hasto tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena tengah menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Senin.
Sehingga, sambung Ronny, PDIP meminta kepada KPK agar pemeriksaan terhadap Hasto dijadwalkan ulang.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."
Hasto Tersangka Dugaan Suap dan Obstruction of Justice
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.