BEI: Transaksi Saham Tiga Emiten Terindikasi Hasil Gorengan
Penetapan adanya indikasi saham gorengan atau semu oleh BEI, dilihat dari fix allotment-nya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Intan Nirmala Sari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan tiga saham yang terindikasi sebagai saham gorengan. Ketiganya dinilai memiliki pergerakan indeks perdagangan yang dinilai kurang wajar alias unusual market activity(UMA).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama periode dia menjabat, ada tiga saham yang sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meskipun, total saham yang tengah diselidiki otoritas saat ini sudah mencapai 21 saham.
"Saya enggak ingat apa saja, karena laporan sudah ada dari sebelum saya masuk, jadi sebelum saya sudah ada laporan ke OJK. Kalau era saya ini, ada sekitar tiga saham," kata Kristian, Senin (20/8/2018).
Sayangnya, dari tiga saham tersebut, Kristian hanya mengingat dua saham saja, yaitu saham PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). "Satu lagi saya lupa," ujarnya.
Baca: Asyik, Dian Sastrowardoyo Kini Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Navigasi Waze
Penetapan adanya indikasi saham gorengan atau semu oleh BEI, dilihat dari fix allotment-nya.
Menurut Kristian, saham yang terindikasi saham gorengan adalah saham yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam tempo yang singkat.
"Kalau kita bilang, enggak ada corporate action tapi sudah naik signifikan," jelasnya.
Ke depan, hal yang terpenting adalah bagaimana menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat bahwa ada beberapa saham yang unusual.
Sekarang ini, ada persepsi menyimpang di investor, di mana saat saham dinyatakan UMA, investor justru menganggap itu waktu yang tepat untuk melakukan aksi beli.
"Justru kita harusnya hati-hati, menahan diri dulu, lebih baik pilih saham lain yang mungkin lebih murah dengan fundamental bagus juga," tandas Kristian.