Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Didesak Asosiasi Driver Jadi Alasan Kemenhub Bikin Aplikasi Transportasi Online

Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana membuat aplikasi transportasi yang digarap oleh perusahaan plat merah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Didesak Asosiasi Driver Jadi Alasan Kemenhub Bikin Aplikasi Transportasi Online
Warta Kota/Henry Lopulalan
OJEK DARING - Ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melintas di Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Dalam aksinya depan Istana Merdeka mereka menuntut kebijakan rasionalisasi tarif ojek daring. (Warta Kota/Henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana membuat aplikasi transportasi yang digarap oleh perusahaan plat merah.

Hal ini diungkapkan oleh Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemhub.

“Baru saja saya diskusi dengan Menteri untuk kemungkinannya apakah bisa kita buat platform layanan transportasi online,” katanya, saat dihubungi, Senin (17/9).

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemhub, Ahmad Yani menjelaskan, pembentukan aplikasi transportasi online dari pemerintah ini merupakan desakan dari asosiasi pengemudi yang tidak puas dengan perusahaan ride hailing Go-Jek dan Grab. 

Tuntutan yang sudah digaungkan sejak lama itu akan difasilitasi oleh pemerintah. “Memang sejauh ini masi wacana, namun Perhubungan Darat masih mencoba untuk mendalami itu,” jelasnya.

Baca: Mantan Atlet Pencak Silat Tikam Teman Sesama Residivis Curanmor, Rio Dibunuh Gara-gara Menyalip

Budi juga mengatakan bahwa Dirhub nantinya akan mendukung dengan perumusan dan pengesahan regulasi.

“Kalaupun nanti perusahaan negara yakni BUMN menyanggupi dibuatnya aplikasi transportasi online, dan selama proyek ini visible sekaligus profitable, Dirhub akan dukung dengan regulasi sebagai payung hukum,” katanya.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, pihaknya bilang masih dalam proses pembicaraan dengan perusahaan milik negara yakni PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengembangkan platform layanan transportasi online.

“Untuk detil fitur-fitur dan moda transportasi apa saja yang bakal tersedia masih belum kita bicarakan. Sejauh ini kepentingan Dirhub darat sebatas transportasi. Namun jika memang Telkom dapat mengembangkan fitur-fitur lain dan didukung dengan kualitas SDM mumpuni kenapa tidak?,” ujarnya.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Kemhub berencana membuat platform transportasi online dari perusahaan plat merah

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas