Angkasa Pura II Usul Kenaikan Airport Tax Bandara
Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin menjelaskan penyesuaian tarif tersebut untuk menunjang investasi AP II mengingat tingginya investasi
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tiocony Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Angkasa Pura (AP) II tengah mengusulkan kenaikan airport tax atau biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang saat ini tengah dibahas di Kemenko Kemaritiman setelah sebelumnya diajukan ke Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin menjelaskan penyesuaian tarif tersebut untuk menunjang dana investasi AP II mengingat tingginya investasi yang dilakukan perusahaan berplat merah itu seperti misalnya untuk membangun bandara.
Disebutkan Awaludiin anggaran investasi AP II mengalami peningkatan setiap tahun seperti pada tahun 2015 Rp 6 triliun, 2016 Rp 9 triliun, 2017 Rp 11 triliun, dan 2018 Rp18,7 triliun.
"Bandara yang kita usulkan dalah bandara yang sudah kita spend dalam bentuk investasi dan capex dua-tiga tahun terakhir dengan mempertimbangkan berapa tahun terakhir PJP2U-nya naik," papar Awaluddin di kantor Kemenkomaritim, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2018).
Nantinya tidak semua bandara yang akan dikenaikan tarif, tapi hanya bandara-bandara yang baru saja dibangun oleh AP II dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun terakhir.
Kebijakan tersebut mengingat ada bandara yang masih menggunakan tarif lama saat masih menjadi bandara perintis seperti Bandara Silangit di Sumatera Utara.
"Contoh Silangit dialihkan ke AP II dengan status bandara perintusi. Setelah 2012, 2013, sampai 2018 kita tak pernah berhenti berinvestasi. Dan tarif PSC-nya sejak masih bandara perintis Rp 10 ribu," papar Awaluddin.
Selain itu, biaya dari kenaikan tarif juga akan digunakan untuk mensubsidi bandara-bandara yang investasi dan pendapatannya masih tidak sejalan alias laporan keuangannya masih negatif.
"Kenapa bisa negatif? Karena tidak balance investasi kita dengan yang kita dapat dengan revenue kita. Kita balance, sehingga secara keseluruhan overall ini tetap baik," kata Awaluddin.
Mengenai usulan besarannya Awaluddin menyebutkan akan diputuskan oleh pemerintah dengan pertimbangan pengaruh ke inflasi jika adanya kenaikan harga.
"Bukan kami yang memutuskan, yang memutuskan pemerintah. Kita yang mengajukan, konsultasinya kita, dan dievaluasi. Salah satu yang diukur adalah dampaknya ke inflasi," pungkas Awaluddin.