Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

First Media Tidak Jualan Dulu karena Sengketa Tunggakan Belum Beres

First Media masih menunggu kesedian Kementerian Komunikasi dan Informasi atas pembayaran biaya frekuensi yang dicicil.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in First Media Tidak Jualan Dulu karena Sengketa Tunggakan Belum Beres
Kompas Tekno/Aditya Panji
Ilustrasi 

Laporan Reporter Kontan, Azis Husaini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PT First Media Tbk (KBLV) sementara waktu tidak akan melakukan penjualan paket baik pelanggan baru atapun top up.

Hal itu dilakukan lantaran sampai saat ini masih menunggu kesedian Kementerian Komunikasi dan Informasi atas pembayaran biaya frekuensi yang dicicil.

Internux (BOLT) menunggak total biaya Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi sebesar Rp 708,41 miliar, dengan rincian tunggakan Internux Rp 343,57 miliar dan First Media Rp 364,84 miliar selama kurun waktu 2016 hingga 2017.  

KBLV adalah penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched melalui kabel dan pita frekuensi 2.3GHz,

Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces 

Tahun 2013, perusahana ini meluncurkan layanan 4G LTE dengan menggandeng BOLT yang merupakan pionir layanan 4G LTE di Indonesia.

“Perseroan mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kominfo selama ini, sehingga Perseroan dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia,” kata Harianda Noerlan, Presiden Direktur PT First Media Tbk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/11/2018).

Baca: Tujuh Fakta Kasus Pembunuhan Iin Puspita, Pemandu Lagu di Karaoke yang Mayatnya Disimpan di Lemari

Berita Rekomendasi

Kata dia, perseroan telah sepenuhnya mengusahakan dan mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan Broadband Wireless Access (BWA) dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan.

Pada hari Jumat, 16 November 2018 Perseroan telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan.

Baca: Bikin Macet Tol Japek, Menhub Stop Sementara Proyek LRT dan Kereta Cepat Jakarta-BDG Sampai Lebaran

"Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, Perseroan berterima kasih kepada Kominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik," ungkap dia.

Baca: Sepakat Hubungan Badan Dua Kali, Mahasiswi Ini Kritis Ditikam Teman Kencan

Menurut dia, pihaknya akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian.

"Sehubungan dengan hal ini, Perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai Perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo," ujarnya.

Semua kegiatan dan tindakan yang Perseroan lakukan saat ini dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.

Terkait hal ini, Perseroan ingin menginformasikan bahwa lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3Ghz) adalah terpisah dari lisensi TV Kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel yang layanannya dioperasikan oleh PT Link Net Tbk dengan menggunakan merek dagang “First Media”.

Mereka menyatakan, layanan tersebut terjamin aman dan tetap beroperasi seperti biasa.  

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas