Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Transparasi, Kemenhub Siapkan Konsep Baru Jembatan Timbang

Jembatan timbang dengan konsep baru ini sudah diterapkan salah satunya di Jembatan Timbang Way Urang, Lampung Selatan.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Tingkatkan Transparasi, Kemenhub Siapkan Konsep Baru Jembatan Timbang
Ria Anatasia
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Lampung dan Bengkulu Rahman Sujana 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dalam upaya menertibkan truk bermuatan lebih atau over dimensi dan overloading (ODOL), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbaiki konsep dan skema jembatan timbang.

Jembatan timbang dengan konsep baru ini sudah diterapkan salah satunya di Jembatan Timbang Way Urang, Lampung Selatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, konsep dan skema baru pembangunan Jembatan Timbang Way Urang bakal diaplikasikan pada pembangunan jembatan timbang baru di seluruh Indonesia.

"Tujuannya adalah untuk menghidupkan jembatan timbang di seluruh Indonesia agar berbeda dari dulu. Dibangun dengan skema dan konsep baru seperti Way Urang ini," ujar Dirjen Budi saat mengunjungi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Lampung Selatan, Senin (26/11/2018).

Jembatan Timbang Way Urang yang diresmikan pada Oktober 2018 memiliki fasilitas lebih baik dari jembatan timbang sebelumnya.

Jembatan Way Urang Lampung Selatan
Jembatan Way Urang, Lampung Selatan

Budi mengharapkan konsep baru ini bisa mengubah citra jembatan timbang tidak seperti dulu yang dianggap sebagai lokasi sarat praktik-praktik pungutan liar atau pungli.

"Jembatan timbang Way Urang ini dibangun dengan material kaca, kantornya kaca. Jadi, nanti ketika ditilang, pengemudi truk akan dibawa ke kantor tersebut," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Selain sebagai modernisasi, itu juga dilakukan untuk transparansi. Bangunan jembatan timbang juga akan dibangun dengan konsep terang, enggak gelap kayak dulu. Semua jembatan timbang akan dibangun seperti itu," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Lampung dan Bengkulu Rahman Sujana mengungkapkan, selama 42 hari beroperasi, Jembatan Timbang Way Urang telah menindak ribuan kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan ukuran atau over dimension dan over loading (ODOL).

"Sejak dibuka dan diresmikan Oktober 2018, kendaraan masuk 1.967 unit, yang tidak melanggar itu ada 592 kendaraan atau 31 persen dari total kendaraan, sedangkan 1.375 kendaraan atau sebanyak 69 persen dengan rincian over dimension 28 kendaraan atau sekitar 2,03 persen serta overloading sebanyak 1.375 kendaraan atau 100 persen," papar Rahman.

Jembatan timbang dengan luas lahan 19.6 hektar dan kapasitas platform timbangan 80 ton ini sudah dilengkapi beberapa sarana dan pra sarana penunjang seperti gedung kantor, mess pegawai, ruang genset, mushola, gudang, kantin, toilet, dan ruang terbuka hijau (RTH) serta lapangan parkir untuk 70 kendaraan.

Namun demikian, Rahman menambahkan bahwa saat ini Jembatan Timbang Way Urang masih membutuhkan beberapa tambahan sumber daya manusia (SDM) guna menunjang operasionalnya.

Menurut Rahman, personel SDM di Jembatan Timbang Way Urang saat ini hanya 25 orang, sementara jumlah ideal yakni 60 orang yang dibagi ke dalam empat shift.

"Saran saya kepada Pak Dirjen bahwa di sini perlu adanya penambahan SDM sesuai SOP menjadi 60 orang agar bisa menjalankan empat shift. Kemudian perlu percepatan pengadaan sistem informasi atau IT yang sekarang dalam proses," saran diam

"Selain itu juga perlu adanya MoU dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat terkait e-tilang dan juga perlu adanya pengamanan dari TNI dan Polri ditambah adanya anggaran kesejahteraan untuk petugas operasional UPPPKB," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas