Tahun Ini, OJK Yakin Asuransi Nasional Tumbuh 'Double Digit'
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini industri asuransi nasional bakal tumbuh signifikan di tahun 2019.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini industri asuransi nasional bakal tumbuh signifikan di tahun 2019.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton, Jumat (11/1/2019), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso optimistis aset asuransi nasional dapat meningkat double digit.
Hal ini sejalan dengan kinerja perekonomian nasional yang diproyeksikan tumbuh 5,3 persen dengan inflasi relatif rendah di level 3,5 persen.
"Pada sektor keuangan non bank ada kenaikan. Pertumbuhan aset asuransi jiwa diperkirakan tumbuh sebesar 10-13 persen,” ujar Wimboh.
Sementara OJK percaya sektor asuransi umum tahun ini juga diperkirakan naik 14-17 persen.
Baca: Update Kasus Karyawan Salon di SoE, NTT yang Buang Bayinya hingga Jadi Santapan Anjing
OJK juga memperkirakan aset perusahaan pembiayaan akan tumbuh 8-11 persen tahun ini.
Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh moderat sekitar 7-9 persen untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja dan untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan 13-16 persen.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Wimboh siap melakukan antisipasi tekanan dengan kolaborasi erat.
"Kami melihat ada beberapa tekanan. Tapi saya rasa industri jasa keuangan mampu mengatasi hal tersebut" katanya.