Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PUPR Kaji Pemberian Subsidi ke Badan Usaha Jalan Tol yang Turunkan Tarif

Kebijakan ini guna merespons keluhan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) soal mahalnya tarif tol Trans Jawa khususnya untuk truk-truk besar.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in PUPR Kaji Pemberian Subsidi ke Badan Usaha Jalan Tol yang Turunkan Tarif
Ria Anatasia
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di kantornya, Selasa (12/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk memberikan subsidi tunai bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menurunkan tarif tol, khususnya bagi angkutan logistik.

Kebijakan ini guna merespons keluhan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) soal mahalnya tarif tol Trans Jawa khususnya untuk truk-truk besar.

Ketua ALI Zaldy Ilham Masita mengatakan, tingginya tarif tol membuat truk logistik lebih memilih lewat Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) ketimbang tol.




"Subsidi cash ini salah satu opsi (penurunan harga tol) bagaimana nanti reaksi masyarakat, nah itu tadi brainstorming kami dapat dari BUJT ok kami sudah siap nanti bentuk tim ini dengan para ATI untuk kaji," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia menjelaskan, nantinya subsidi tunai itu disesuaikan dari sisa antara tarif awal dengan tarif permintaan pengusaha logistik.

"Misal Jakarta-Cikampek Rp 200/km begitu masuk yang baru Rp 1000/km sekarang. Jadi jomplang, mereka akan lihat supaya tidak terlalu ekstrem," jelasnya.

Ditanya terkait adanya anggaran pemerintah untuk pemberian subsidi tunai itu, Basuki mengatakan akan melaporkannya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

"Nanti sebelum lapor ke presiden disampaikan dulu ke menteri keuangan, untuk membicarakan soal anggaran," tukasnya.

Selain pemberian subsidi ke BUJT, Basuki menyebutkan opsi lainnya guna menurunkan tarif tol, antara lain memberikan kompensasi menurunkan pajak BUJT, memperpanjang masa konsesi atau hak kelola tol, hingga subsidi silang antara tarif tol yang murah dengan yang tinggi.

"Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh tim kecil BPJT dan ATI untuk merumuskan berapa, kalau memang bisa memenuhi aspirasi dengan catatan-catatan tadi berapa kira-kira bisa diturunkan dan apa yang bisa dikompensasikan. Apakah dari pajak, konsesi (diperpanjang) atau subsidi ini sedang dirumuskan mudah-mudahan satu dua hari ini bisa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas