Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Apa Sikap Pemerintah dan Langkah Maskapai?
Harga tiket pesawat hingga saat ini masih terbilang mahal dan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.
Editor: Sanusi
Polemik tingginya harga tiket pesawat sudah ada sejak 2018 dan hingga saat ini belum menemukan penyelesaiannya.
Pemerintah belum melakukan upaya signifikan selain mengeluarkan imbauan kepada maskapai untuk menurunkan harga tiketnya. Di pihak lain, maskapai juga bersikeras mempertahankan tarif yang ditetapkannya demi menutup biaya operasional penerbangan yang kian membengkak.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru menyebut pemerintah hanya menjadi regulator dan tidak berhak mencampuri urusan pembentukan harga. Pemerintah hanya bisa berbuat di ranah penentuan opsi penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
“Enggak bisa lagi lebih dari itu. Undang-undangnya tidak ada, di dunia mana pun tidak ada regulator mengatur tarif. Tidak ada," kata Budi, Kamis (2/5/2019).
Intervensi Garuda Indonesia?
Budi Karya menyebut harga tiket pesawat di Indonesia ditentukan oleh maskapai pelat merah Garuda Indonesia yang selama ini dikenal sebagai pembentuk harga pasar yang akan dijadikan patokan oleh maskapai-maskapai lain.
Untuk itu, Budi pun mengarahkan pertanyaan seputar harga tiket pesawat ini ke Kementerian BUMN.
"Lebih baik teman-teman tanya Menteri BUMN, bagaimana Garuda me-lead, karena Garuda price leader. Dia tetapkan berapa, semua ikut," ujar Budi.
Namun, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Kementerian BUMN Gatot Trihargo justru menjawaban pihaknya tidak dapat mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiketnya meskipun saham Garuda sebagian dimiliki oleh negara.
"Seberapa jauh pemegang saham mengintervensi ya kan. Apalagi (Garuda perusahaan) Tbk. kita bisanya imbau, intervensi enggak bisa, investor marah nanti," ujar Gatot, Jumat (3/5/2019).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia menyebut tidak memiliki kapasitas untuk mendikte Garuda Indonesia menurunkan harga. Hal itu karena dinilai akan menghancurkan saham Garuda yang bersifat publik.
"Saya enggak bisa (intervensi Garuda Indonesia) sebagai menteri BUMN, 'eh kamu (Garuda Indonesia) turunin (harga tiket). Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggung jawab kepada semua pemegang saham Garuda, yaitu publik, negara, maupun partner kita yang lain," kata Rini, Minggu (5/5/2019).
Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas
Setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian antara Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenhub, dan perwakilan Garuda Indonesia, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.