Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ditanya soal #PecatBudiKarya, Menhub: Saya Hanya Ingin Bekerja

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak banyak berkomentar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Ditanya soal #PecatBudiKarya, Menhub: Saya Hanya Ingin Bekerja
Ria Anatasia
Menhub Budi Karya saat ditemui di Gedung BPK RI, Rabu (8/5/2019). 

Pada November 2018 hingga Maret 2019, tiket pesawat menyumbang inflasi masing-masing 0,05 persen (November) 0,19 persen (Desember), 0,02 persen (Januari), 0,03 persen (Februari) dan 0,03 persen (Maret).

Di tengah sorotan itu, BPS juga menyampaikan bahwa jumlah penumpang angkutan udara domestik hanya 12,3 juta orang pada Januari-Februari 2019.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, angka ini mengalami penurunan 15,38 persen dibandingkan periode Januari-Februari 2018.

Pada Maret 2019, kondisinya berlanjut. Jumlahnya hanya 6,03 juta orang, anjlok 21,9 persen dibandingkan Maret 2018.

“Jumlah penumpang angkutan udara dari Januari ke Maret drop, kita tahu salah satu permasalahannya (karena harga) tiket yang masih tinggi," ujar Suhariyanto di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Sementara itu saat harga tiket mahal, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia juga mengalami penurunan.

Pada Februari 2019 misalnya, tingkat keterisiannya hanya 52,4 persen, turun 3,8 persen dibandingkan Februari 2018.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat yang menyebabkam sepinya kamar-kamar hotel di Indonesia.

Bahkan ia menyampaikan keluhan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam sambutan perayaan HUT Ke-50 PHRI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Upaya

Pemerintah sebenarnya tak tinggak diam melihat situasi itu. Berbagai upaya sudah dilakukan diantaranya dengan memanggil maskapai.

Selain itu, Menhub juga mengeluarkan kebijakan baru melalui instrumen ragulasi tarif batas atas dan tarif batas bawah pada Maret 2019.

Kebijakan yang diambil yakni menaikkan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas. Namun kebijakan ini menuai tanda tanya di publik sebab dinilai bukan solusi.

Benar saja, hingga April 2019 lalu harga tiket pesawat tidak turun signifikan. Harganya tetap dianggap masih mahal.

Menhub mengatakan, maskapai justru cenderung mematok harga tiketnya di tarif batas atas. Hal inilah yang membuat harga tiket dirasa lebuh mahal.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas