Ini Biaya Pengeluaran Tol untuk Mudik Lebaran dari Jakarta Sampai ke Solo
Pengeluaran pertama adalah untuk membayar biaya tol di ruas tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Periode mudik Idul Fitri sebentar lagi tiba. Buat Anda yang akan membawa kendaraan pribadi dan akan mudik ke Jawa Tengah atau Jawa Timur, Anda bisa menggunakan ruas tol Trans Jawa yang kini hampir seluruhnya sudah beroperasi, termasuk beberapa ruas tol yang sudah beroperasi fungsional.
Lalu berapa pengeluaran yang harus Anda siapkan untuk melintas ruas tol ini?
Jika Anda mudik dari Jakarta ke Solo, Anda perlu siapkan dana sebesar Rp 399,500 untuk biaya tol.
Apa saja rinciannya?
Pengeluaran pertama adalah untuk membayar biaya tol di ruas tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, kemudian berlanjut untuk membayar biaya tol Cikopo-Palimanan Rp 102.000.
Selanjutnya adalah biaya tol Palimanan-Kanci sebesar Rp 12.000 dan tol Kanci-Pejagan Rp 29.000.
Selanjutnya, Anda perlu membayar juga untuk biaya tol Pejagan-Pemalang Rp 57.000 dan Pemalang Batang Rp 39.000.
Selanjutnya, menjelang masuk kota Semarang, Anda perlu membayar untuk melintas ruas tol Batang-Semarang Rp 75.000 dan kemudian Tol Semarang ABC Rp 5.000.
Pembayaran terakhir sebelum memasuki kota Solo adalah untuk membayar biaya ruas tol Semarang-Solo sebesar Rp 65.000 untuk keluar di exit tol Bawen.
Ada Aturan One Way
Terkait arus mudik ini, Kementerian Perhubungan resmi akan memberlakukan sisitem one way, alias semua kendaraan melaju satu arah pada momen arus mudik Idul Fitri tahun ini untuk mencegah kemacetan selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan tol Trans Jawa.
"Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way, karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan. Bisa dua-tiga mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (9/5/2019).
Sistem one way akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.
“Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” kata dia.
Sementara, untuk arus balik, sistem one way akan mulai diberlakukan sejak ruas tol Palimanan sampai Km 29 di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Baca: Sistem One Way Jalan Tol Selama Periode Mudik Berlaku Mulai Km 29 di Tol Japek
"Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan biasa, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” kata Budi Setiyadi.