Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Setuju Maskapai Juga Diberi Insentif

Polana B Pramesti mengusulkan agar penurunan tarif tiket pesawat ini tidak boleh diberatkan ke pihak operator penerbangan saja

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Setuju Maskapai Juga Diberi Insentif
Ria Anatasia
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti; Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro; dan Tenaga Ahli Menteri Perhubungan bidang Teknologi Informasi dan Kehumasan Bambang S Ervan saat menyambangi kantor Tribunnews.com di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (15/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di kisaran 12-16 persen turut berdampak pada maskapai penerbangan di Indonesia.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui, maskapai merasa semakin tertekan ketika dipaksa menurunkan harga tiket pesawat, sementara biaya operasional perusahaan kian meningkat.

"Jadi memang dengan rencana penurunan yang TBA hingga 16 persen itu, tentu saja semakin menekan Garuda," kata Ikhsan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).




Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengusulkan agar penurunan tarif tiket pesawat ini tidak boleh diberatkan ke pihak operator penerbangan saja.

Dia menyarakan agar pengelola bandara, Airnav Indonesia, dan beberapa pihak lainnya memberikan insentif terkait biaya parkir, biaya jasa navigasi dan lainnya.

"Kami lakukan koordinasi dengan pihak bandara, navigasi untuk sama-sama berikan kontribusi supaya ringankan beban operator dan masyarakat," ujar Polana saat menyambangi kantor Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Selain itu, Polana mengharapkan kementerian lain ikut berkontribusi untuk meringankan beban maskapai. Misalnya, terkait pajak pertambahan nilai (PPN) atas tiket pesawat dari Kementerian Keuangan, atau soal harga avtur dari Kementerian ESDM dan BUMN.

Baca: Ferrari langka dan klasik seharga Rp37 miliar dibawa kabur saat test drive

BERITA TERKAIT

"Itu (PPN dikurangi) saja saya setuju sekali, sudah sampaikan ke Menko Perekonomian (Darmin Nasution)," ucap Polana.

"Jadi sebetulnya ada empat kementerian (yang kebikannya berpengaruh pada bisnis penerbangan): Keuangan, ESDM, BUMN dan Perhubungan. Itu tidak bisa kita kendalikan semua. Kalau ada kontribusi dari kementerian lain akan sangat membantu," imbuhnya.

Terkait insentif untuk biaya pemakaian bandara, navigasi hingga PPN, pihak maskapai mengaku akan lumayan terbantu.

"Ya lebih bagus, kalau insentif lebih bagus bagi Garuda, karena paling tidak bisa membuat kita bernafas sedikit lebih lega," ujar Ikhsan.

Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro pun mengatakan hal senada dengan Ikhsan.

"Kontribusi pemerintah mungkin terkait pajak, dan beberapa hal yang bisa kurangi komponen biaya. Saya setuju perlu selamatkan maskapai jangan sampai kita tidak survive," ucap Putut saat berkunjung ke kantor Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).

Tutup Rute Sepi 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas