Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Setuju Maskapai Juga Diberi Insentif

Polana B Pramesti mengusulkan agar penurunan tarif tiket pesawat ini tidak boleh diberatkan ke pihak operator penerbangan saja

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Setuju Maskapai Juga Diberi Insentif
Ria Anatasia
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti; Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro; dan Tenaga Ahli Menteri Perhubungan bidang Teknologi Informasi dan Kehumasan Bambang S Ervan saat menyambangi kantor Tribunnews.com di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (15/5/2019). 

Menunggu kepastian turunnya harga tiket pesawat dari Kemenhub

Kondisi ini yang membuat Safutra Rantona belum memutuskan untuk mudik melalui jalur darat. Ia pun menaruh harapan pada Kementerian Perhubungan yang katanya akan mengevaluasi harga tiket.

“Saya menunggu keputusan paling baik dari kementerian, katanya dalam minggu ini akan diumumkan,” ucapnya.




Jika mentok, maka ia akan pulang menggunakan bus. Harga tiket bus dari Jakarta menuju Takengon sekitar Rp 900.000. Namun waktu yang harus ditempuh berhari-hari dan melelahkan.

Pemudik lainnya, Irma Suryani mengalami kebingungan serupa. Seharusnya Lebaran tahun ini ia pulang ke Medan, Sumatera Utara. Sebab tahun lalu, ia tidak pulang karena sejumlah pekerjaan.

“Tapi harga tiketnya tinggi sekali, di luar prediksi saya. Kayaknya saya akan kuras tabungan untuk bisa mudik,” imbuhnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan harga tiket ini secepatnya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hilang.

Baca: Pastikan Distribusi Aman, Dirkeu Pertamina Pantau Tulang Punggung BBM di Jateng

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas