3 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Pakai Layanan Perbankan Saat VPN Aktif
mengganti password dari layanan perbankan yang telah dilakukan, baik m-banking maupun internet banking.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibatasinya akses penggunaan layanan media sosial oleh pemerintah membuat masyarakat berbondong-bondong mengunduh dan menggunakan aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis.
Dengan demikian, masyarakat bisa mengakses layanan media sosial seperti Whatsapp, Facebook dan Instagram secara utuh.
Namun ternyata, penggunaan VPN berisiko, terutama ketika tengah mengakses layanan perbankan. Masyarakat dianjurkan untuk mematikan VPN ketika akan mengakses layanan perbankan seperti m-banking dan internet banking.
Lalu, bagaimana ketika sudah terlanjur?
1. Uninstall aplikasi VPN
Analis Digital Forensic Ruby Alamsyah mengatakan, bila tidak yakin dengan keamanan software VPN yang digunakan, sebaiknya segera uninstall aplikasi VPN yang digunakan.
2. Cek keberadaan malware
Selanjutnya dianjurkan untuk mengecek ada atau tidaknya malware yang menyusup dala, smarphone Anda.
"Penyusupan malware/spyware ke Hp pengguna bisa mengambil data apapun di HP tersebut," ujar Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
3. Ganti password
Hal terakhir yang perlu dilakukan adalah mengganti password dari layanan perbankan yang telah dilakukan, baik m-banking maupun internet banking.
Sebab, ketika seseorang mengakses internet dengan menggunakan VPN, seluruh trafik internet bisa diakses, dibaca dan digunakan oleh penyedia VPN tersebut.
Penggunaan VPN
Menurut Ruby, sejauh penggunaan internet hanya sebatas keperluan standar tanpa memasukkan data pribadi, risiko kebocoran data akan kecil.
"Bagi orang awam, penggunaan VPN untuk keperluan standar browsing website yang tidak akan memasukkan data pribadi, berupa username, password, pin, dan data sensitif lainnya resikonya akan kecil," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telanjur Pakai Layanan Perbankan Saat VPN Aktif, Apa yang Harus Dilakukan?"
Baca: Transaksi Mobile Banking Memakai VPN, Ini Penjelasan BCA