Turunkan Harga Tiket, Maskapai LCC Dapat Bebas PPn Impor Komponen Pesawat
Diskon 50 persen ini akan berlaku untuk 208 rute penerbangan domestik dengan jadwal keberangkatan pada Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
Guna meringankan biaya operasional maskapai, operator bandara Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) juga bersedia untuk memberikan insentif terhadap jasa kebandaraannya.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, insentif itu akan berlaku di 16 bandara yang dikelolanya. Meski begitu, dia tidak merincikan berapa dan biaya apa saja yang didiskon untuk maskapai LCC.
"Saya tidak bisa memerincikan angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung (maskapai). Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," katanya.
Menurutnya, pemerintah dan stakeholder industri penerbangan, termasuk maskapai, Airnav dan Pertamina sudah menghasilkan formulasi struktur biaya maskapai guna memberikan diskon tersebut.
Diskon dari operator bandara ini bisa berbentuk biaya landing fee, parkir fee, aviobridge atau lainnya.
"Insentifnya nanti kami yang tentukan mau di mana, di mana. Karena ini konsep sharing the pain yang membahas, menetapkan, bukan kami saja," katanya.
"Acuan kita Peraturan Menteri Perhubungan 106/2019," imbuhnya.
Awaluddin memastikan, insentif tersebut akan diberikan untuk semua penerbangan LCC rute domestik yang disepakati turun 50 persen dari TBA LCC.
Seperti AP I, AP II akan memberikan insentif di 14 bandara naungannya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.
"Sudah disepakati formulanya, jadi ada kontribusi tertentu yang kita berikan kepada airlines," kata Faik.
Dia mengatakan pemerintah dan para stakeholder akan membahas mekanisme teknis pembagian kontribusi tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Adapun, bentuk kontribusi dapat berupa potongan harga, voucher, atau langsung penurunan nominal tagihan atas tarif layanan.
"Akan tetapi yang jelas setiap flightada kontribusi yang kami berikan ke mereka dan formulanya sudah ada," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi dengan Kemenhub, Kementerian BUMN, dan para stakeholder industri penerbangan, Senin (8/7), diputuskan untuk ada diskon harga tiket penerbangan domestik hingga 50 persen dari TBA LCC pada Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00-14.00.
Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi dari maskapai Citilink Indonesia dan Lion Air group. Keputusan ini akan diterapkan mulai 11 Juli 2019 mendatang.
Baca: Info BMKG: Prakiraan Tinggi Gelombang dan Hujan Lebat Disertai Petir Besok Rabu 10 Juli 2019