Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kawasan Industri Teluk Bintuni Diproyeksikan Serap Investasi USD 800 Juta

Kawasan Industri Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam untuk mendukung industri petrokimia.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kawasan Industri Teluk Bintuni Diproyeksikan Serap Investasi USD 800 Juta
KOMPASIANA
Kawasan Teluk Bintuni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi pengembangan kawasan industri di luar Jawa, salah satunya di Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat. Langkah strategis ini untuk mendorong pemerataan pembangunan dan ekonomi dalam upaya mewujudkan Indonesia sentris.

 Kawasan Industri Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam untuk mendukung industri petrokimia. 

"Terlebih lagi pengembangan industri methanol dan turunannya, kemudian amoniak dan turunannya merupakan salah satu industri strategis," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Rahadi dikutip dari keterangan resmi, Minggu (14/7/2019). 

Doddy menuturkan, Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan salah satu dari Kawasan Industri Prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) 2015-2019, serta masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Karena itu, hal tersebut menjadi perhatian kita semua, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni," ujarnya. 

Baca: Dahnil Anzar: Prabowo Paham Kekecewaan Para Pendukung karena Keputusannya Temui Jokowi

Menurut Doddy, pengembangan kawasan industri petrokimia di Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp 1,76 triliun untuk pembangunan kawasan industri, kemudian sekitar US$ 800 juta dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas sebesar 800 Kilo Ton Per Anum (KTPA) selama 20 tahun, dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar. 

Baca: Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Nyindir, Halo Pengacara Muda: Lihat Caraku Nanganin Kasus. . .

Berita Rekomendasi

“Mengingat pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kawasan Industri Teluk Bintuni melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya," terangnya. 

Doddy mengungkapkan, sebuah kawasan industri memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi, serta kemudahan penyediaan infrastruktur.  

Baca: Gara-gara Mengedit Foto Jadi Lebih Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni sendiri diharapkan memberikan multiplier effect dengan masuknya banyak investasi serta peningkatan lapangan pekerjaan, khususnya pada angkatan kerja di kabupaten maupun provinsi setempat. Kawasan ini ditargetkan menyerap 3.500 tenaga kerja. 

Dengan adanya Kawasan Industri Teluk Bintuni diharapkan pendapatan masyarakat akan meningkat dan akan berdampak pada peningkatan ekonomi wilayahnya. 

"Tentunya akan meningkatkan produktivitas bagi perusahaan yang berlokasi di dalam kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi," ungkapnya. 

Doddy menyampaikan, Kemenperin telah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri di Kawasan Industri Teluk Bintuni, termasuk standar terhadap pengendalian dampak lingkungan, sehingga peningkatan jumlah industri tidak akan langsung mengurangi kualitas lingkungan di sekitarnya. 

"Semua peran strategis tersebut mengerucut pada tujuan akhir yaitu mewujudkan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas