Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Susi Ingin Anambas Jadi Pionir Industri Perikanan dan Pariwisata Kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama tiga hari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Susi Ingin Anambas Jadi Pionir Industri Perikanan dan Pariwisata Kelautan
Istimewa
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat berada di Anambas 

TRIBUNNEWS.COM -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama tiga hari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 16-18 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi mengunjungi sejumlah pulau dan berdialog dengan nelayan di Pulau Siantan (17/7) dan Pulau Jemaja (18/7).

Menurut Menteri Susi, keberadaan Kabupaten Kepulauan Anambas baik dari segi keamanan dan kehidupan masyarakatnya memiliki peran penting bagi NKRI, karena merupakan kabupaten terluar yang berbatasan dengan banyak negara.

“Disini ada laut cina selatan yang berbatasan dengan Singapura, Vietnam, Malaysia, Tiongkok, Filipina, Thailand, sehingga memiliki titik tawar penting bagi NKRI”, ucapnya.

Oleh karena itu, Ia pun menaruh harapan besar kepada Anambas. “Saya ingin Anambas menjadi pointer utama dan pioneer utama bagi industri perikanan dan industri pariwisata”, ujar Menteri Susi.

Baca: Ditanya Soal Kapok Review Pesawat Karena Menu Garuda, Respon Spontan Rius Vernandes Buat Ngakak

Baca: Berikan Tiket Gratis ke Rius Vernandes, Dirut Garuda: Review yang Jelek-jelek Juga Tak Apa-apa

Baca: Sederet Manfaat Daun Pisang untuk Kesehatan, Kecantikan dan Cara Buat Minuman Tradisional

Menteri Susi menjelaskan, ada dua hal yang diperlukan untuk mencapai harapan tersebut, yakni kenyamanan dan keindahan. ”Gunungnya harus hijau, lautnya harus biru dan banyak ikannya”, tambahnya.

Namun dalam kunjungan ke beberapa pulau, Ia menemukan banyak terumbu karang di kedalaman 2-4 meter sudah rusak akibat destructive fishing dengan cara di bom dan menggunakan pottasium (portas).

Ia pun berpesan agar pengusaha ikan hidup tidak lagi menerima hasil tangkapan dan menyuplai pottasium ataupun bahan dinamit kepada nelayan untuk menangkap ikan.

Berita Rekomendasi

“Jika masih ada, saya akan kunci izin kapal Hongkong (pengangkut ikan hidup) ke daerah sini. Illegal fishing yang mencuri ikan pakai jaring sudah hilang.

Tolong dihargai setelah dijaga keamanan, masak mau dirusak pakai bom dan portas, tidak boleh”, tegasnya dihadapan para nelayan di Pulau Siantan, Rabu (17/7).

Menteri Susi juga menerangkan bahwa untuk ikan napoleon dibatasi penangkapannya. Ketentuan ikan napoleon yang boleh ditangkap berukuran 8 ons hingga 4kg, lebih dari itu maka harus dilepas untuk indukan di alam.

Pengusaha dan pelaku penangkapan ikan harus patuh dan tertib menjaga kelestarian untuk keberlanjutan usaha.

“Pemerintah membuat aturan supaya ikan-ikan tetap produktif, ada dan banyak. Jika sedikit, hanya cukup untuk makan tidak cukup untuk menghidupi keluarga, sekolah anak-anak kita”, jelasnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan nelayan kecil tentang maraknya kapal besar yang beroperasi di dekat pulau, Menteri Susi mengatakan agar para pengusaha dan nelayan dengan kapal diatas 30 GT juga harus mematuhi ketentuan jalur penangkapan ikan. 

Kapal-kapal besar seperti purse seine tidak diperbolehkan menangkap ikan dibawah 4 mil dari bibir pantau di pulau terdekat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas