Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Andai Terpaksa Terkena PHK, Ini Langkah Mengamankan Keluarga

Mungkin tak ada karyaan yang berharap terkena PHK. Namun, kalau itu terjadi, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk mengamankan keluarga.

Penulis: Hasbi Maulana
zoom-in Andai Terpaksa Terkena PHK, Ini Langkah Mengamankan Keluarga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM -  Era digital memang kejam bagi dunia bisnis. Banyak perusahaan konvensional terlibas secara bisnis oleh perusahaan-perusahaan baru yang telah mengadopsi teknologi, model bisnis, bahkan kultur digital.

Tak heran, banyak perusahaan tak lagi mampu bertahan dan akhirnya gulung tikar. Sebagian lagi mencoba bertahan dengan melakukan digitalisasi terhadap bisnisnya. Sayangnya, sebagian langkah itu memakan "korban" lewat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Baca Juga: Kurs rupiah siang hari ini (26/7) Rp 14.002 per dolar AS 

Selain menjadi langkah efisiensi di masa sulit, PHK terjadi karena teknologi telah menggantikan sebagian kebutuhan tenagra kerja manusia. Tak ayal ancaman PHK saat ini menghantui sebagian pekerja.

Nah, jika nasib kurang berpihak sehingga Anda masuk dalam daftar karyawan yang kena PHK, apa saja yang perlu disiapkan?

Alokasi uang pesangon

Salah satu yang melekat dalam setiap PHK adalah uang pesangon. Jika menjadi peserta PHK memang tak terhindarkan, maka perhatian pertama dan utama untuk menyikapi setelahnya adalah cermat mengalokasikan uang pesangon.

Berita Rekomendasi

Jika Anda telah memiliki dana darurat, maka gunakan dulu untuk membiayai semua keperluan saat Anda belum mendapat pekerjaan baru. Sesuai namanya, dana darurat bermanfaat untuk menghadapi saat-saat darurat seperti ini.

Namun jika jumlah dana darurat belum sampai enam kali pengeluaran bulanan, Anda harus menyisihkan uang pesangon untuk keperluan biaya hidup sehari-hari. Anda akan mampu bertahan jika mampu mengelola uang pesangon dengan bijak

Halaman Selanjutnya

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas