Bayar Kompensasi Listrik Padam Massal, Gaji Karyawan hingga Direksi PLN Bakal Dipangkas
Djoko pun menjelaskan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan
Editor: Sanusi
Meskipun, mereka tahu ada sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP, demi menyesuaikan kebutuhan biaya operasional perusahaan dengan dana yang ada.
“Nah nyatanya kan subsidinya tidak signifikan, artinya kebijakan politik Pemerintah itu juga membuat SOP PLN tidak jalan secara utuh. Kan orang enggak banyak tahu apa yang terjadi pada PLN dengan kebijakan Pemerintah yang populis,” ujar Marwan.
“Kontribusi penguasa itu justru lebih besar kalau saya bilang. Ada oligarki antara penguasa dengan pengusaha yang tidak bisa dilawan PLN,” tambah dia.
Tanggung jawab
Marwan menilai, hal ini terjadi akibat banyak faktor yang satu sama lain memberi peran sama besarnya.
Oleh karena itu, Marwan menilai bukan hanya karyawan yang semestinya menjadi tumbal tunggal atas kerugian yang terjadi.
Manajemen PLN dan pemerintah pantas untuk turut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.
“Saya tidak setuju jika itu hanya ditanggung oleh (karyawan) PLN. Yang punya kebijakan (manajemen) dan kekuasaan (Pemerintah) itu harus juga ikut tanggung jawab, begitu, supaya adil saja,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Listrik" , "Tak Hanya Karyawan, Gaji Direksi PLN Juga Bakal Dipangkas" , "Soal Wacana Potong Gaji Karyawan PLN, Pemerintah Dinilai Juga Harus Ikut Tanggung Jawab"