Perpres Mobil Listrik Sudah Diteken Jokowi Tapi Belum Dipublikasikan, Menperin: Masih di Kemenkumham
Airlangga Hartarto mengatakan proses Perpres mobil listrik ini masih menunggu salinan dari Kemenkumham
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
"Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar atau bisa saja subsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dollar untuk beli mobil listrik. Pembeli kalau harganya terlalu mahal, siapa yang mau beli," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu pun berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan contoh kepada pemerintah daerah lainnya dalam penggunaan kendaraan bermotor listrik.
"Dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya (jadi kendaraan listrik). Bisa saja motor listrik didorong digunakan di DKI dulu, diibelikan Pak Gubernur," papar Jokowi.
Diketahui, pada Senin (5/8), Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik.
Jokowi berharap Perpres tersebutdapat mendorong industri otomotif di tanah air untuk merancang dan mempersiapkan pengembangan mobil listrik.
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di batrenya dan bahan untuk buat batre dan lain-lainnya, ada di negara kita," ujar Jokowi.
"Sehingga strategi bisnis negara ini, bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," sambung Jokowi.
Sudah Teken
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan mobil listrik.
"Sudah saya tandatangani hari Senin pagi (5/8)," kata Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Menurut Jokowi, Perpres tersebut diharapkan dapat mendorong industri otomotif di tanah air untuk merancang dan mempersiapkan pengembangan mobil listrik.
Baca: Regulasi Mobil Listrik Belum Jelas, Ini Kata Toyota
Baca: Perpres Mobil Listrik Diteken, PLN Janji Kembangkan Infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di batareinya dan bahan untuk buat baterai dan lain-lainnya, ada di negara kita," ujar Jokowi.
"Sehingga strategi bisnis negara ini, bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," sambung Jokowi.
Jokowi melihat, dalam membangun industri mobil listrik tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu atau dua tahun dan perlu melihat pasar ke depan.
"Kami harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia," ucap Jokowi.
Sebelum diteken Jokowi, perumusan perpres mobil listrik ini sempat mengalami kendala.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro-kontra di antara anggota Kabinet Kerja.
"Peraturan presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar-menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ujar Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional. (Kompas.com)