Jokowi Diminta Segera Ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR
Jokowi menjanjikan tak akan sepenuhnya menggunakan dana APBN untuk pembangunan ibu kota baru.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi memastikan ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan.
Jokowi beberapa kali meminta izin kepada DPR, MRP dan DPD RI terkait rencana tersebut saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyambut baik rencana tersebut.
Apalagi Jokowi menjanjikan tak akan sepenuhnya menggunakan dana APBN untuk pembangunan ibu kota baru.
Politisi Partai Golkar itu meminta agar Jokowi segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pemindahan ibu kota agar bisa disahkan DPR.
"Itu luar biasa idenya (soal skema KPBU dan minim gunakan APBN) tinggal kemudian kita menguatkan dengan Undang-Undang pemindahan ibu kota sehingga landasan hukum bisa kuat," kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca: Jadi Perhatian Jokowi, PDIP Siap Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi
Baca: Misbakhun Sebut Asumsi Makro 2020 dari Jokowi Sangat Realistis
Misbakhun menyebut langkah pemerintah untuk mengajak keterlibatan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) cukup bijak. Hal itu agar tidak membebankan APBN.
"Pemerintah gunakan anggaran seminim mungkin dari APBN artinya dibuka peluang kerja sama dengan swasta, BUMN dan lainnya. Pengalihan yang seperti ini adalah public private partnership yang paling menarik dan atractive untuk APBN," jelas Misbakhin.
"Karena pemindahan yang diprediksi habiskan Rp 400 triliun-Rp 500 triliun ini di-support dengan biaya sedikit oleh APBN tapi lebih banyak melibatkan swasta," pungkasnya.
Sebelumnya, terkait pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan tidak akan banyak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alih-alih menggunakan APBN, dia mengajak para pelaku usaha ikut terlibat.
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Nota Keuangan 2020.
Ajak Swasta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan ibu kota akan pindah ke Kalimantan.
Jokowi meminta izin kepada DPR, MPR dan DPD terkait rencana tersebut saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Terkait pemindahan ibu kota tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan banyak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alih-alih menggunakan APBN, dia mengajak para pelaku usaha ikut terlibat.
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Nota Keuangan 2020.
Jokowi menjelaskan, salah satu alasan pemindahan ibu kota itu untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Menurutnya, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.
"Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa," sebut Jokowi.
"Menurut Jokowi, apabila kondisi tersebut terus berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah.
Baca: Presiden Jokowi: Dirgahayu Negara Pancasila, Rumah Besar Anak Bangsa
Baca: Profesional Lebih Banyak Jadi Menteri karena Gagasan Kabinet Kerja Ingin Jokowi Wujudkan
"Untuk itu, rencana pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa," pungkasnya.