Semester I, Premi Bruto Asuransi Umum Tumbuh 20,6 Persen Jadi Rp 40 Triliun
Pendapatan premi asuransi umum hingga semester I 2019 sebesar Rp 40 triliun atau tumbuh sebesar 20 persen
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, berdasarkan analisa terhadap 75 perusahaan asuransi, pendapatan premi bruto untuk asuransi umum hingga semester I 2019 mencapai Rp 40 triliun.
Angka ini tumbuh 20,6 persen dibandingkan semester I 2018 sebesar Rp 33,1 triliun.
"Pendapatan premi asuransi umum hingga semester I 2019 sebesar Rp 40 triliun atau tumbuh sebesar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 33,1 triliun,” kata Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Trinita menjelaskan, pencapaian itu didorong oleh pertumbuhan positif dari hampir seluruh lini bisnis, terutama asuransi kredit sebanyak Rp 2,77 triliun atau 93,3 persen dan asuransi harta benda bertambah Rp 2,24 triliun atau 26,9 persen.
"Yang besar itu kan di asuransi kredit ya Rp 2,77 triliun memang itu sebetulnya yang gerek naik hingga 20,6 persen, meski pertumbuhan ekonomi 2019 tumbuh melambat. Kemudian dominasinya di harta benda Rp 2,2 triliun," jelasnya.
Sementara itu, klaim asuransi umum juga mengalami pertumbuhan sebesar 27,7 persen dari Rp 12,8 triliun di semester I 2018 menjadi Rp 16,4 di semester I 2019. Peningkatan klaim ini terjadi pada sebagian besar lini usaha asuransi.
Trinita menjelaskan pangsa terbesar klaim asuransi umum hingga semester I yakni lini bisnis kendaraan bermotor sebesar 23 persen, diikuti oleh asuransi kredit sebesar 21,3 persen, dam harta benda dengan proporsi sebesar 19,6 persen.