Defisit BPJS Kesehatan Terus Membengkak, Menkeu Sri Mulyani Diminta Lebih Cekatan Siapkan Talangan
Sri Mulyani diminta bertindak lebih untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan yang kini terus defisit dan makin membengkak.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agara bertindak lebih menyelamatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kini terus defisit dan makin membengkak.
Dia beralasan, BPJS Kesehatan merupakan lembaga penting untuk mewujudkan negara kesejahteraan sebagaimana cita-cita founding fathers.
Misbakhun menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019) guna membahas persoalan BPJS Kesehatan.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.
"Ini adalah bagaimana kita mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik," kata dia.
Dia menambahkan, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna.
Baca: Gubernur Lukas Enembe: Kenapa Tak Terjunkan Banser untuk Bela Mahasiswa Papua yang Dipersekusi
Namun, BPJS Kesehatan tak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.
Baca: Alisa Wahid Kecewa, Cak Imin Sampai Saat Ini Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Gus Dur
Karena itu Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan.
Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, katanya, negara harus segera mencukupinya. "Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka Ibu harus hadir dan ikut cawe-cawe masalah ini," kata dia.
Baca: Inilah Benny Wenda, Sosok yang Disebut Tokoh di Balik Rusuh Papua dan Kini Bermukim di Inggris
Misbakhun berkilah selama ini DPR tidak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan.
Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi pimpinan Fahmi Idris itu.
"Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara. Sekarang kita juga harus mulai pada posisi yang rasional," tuturnya.
Baca: Fahri Hamzah Kritik Jokowi: Kemarin-kemarin Ada Marahnya Saya Akan Tindak, Sekarang Kok Nggak Ada
Misbakhun lalu membanggakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.