Sebagai Regulator, BPOM Dinilai Telah Bantu Industri Jamu
Selama ini jamu masuk di bawah Kementerian Kesehatan, maka semua unsur keindustriannya tidak bisa berkembang.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membantu dan membina industri jamu di Indonesia.
Menurutnya, sebagai regulator, wewenang BPOM untuk jamu harus ditambah dalam RUU POM yang akan disahkan DPR nanti.
"Kami sudah meminta poin pembinaan jamu masuk dalam rancangan undang-undang pengawas obat dan makanan, karena memang selama ini yang membina kita kan malah BPOM. Tapi rupanya mereka (anggota DPR) punya pandangan lain. Mereka akan menurunkannya dalam peraturan tersendiri," katanya, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, karena selama ini jamu masuk di bawah Kementerian Kesehatan, maka semua unsur keindustriannya tidak bisa berkembang. Selama di bawah kementerian, ruang lingkupnya hanya sebatas regulasi-regulasi.
"Apalagi RUU Kesehatan saat ini sedang digodok. Bayangkan kalau dijalankan, bagaimana suramnya industri jamu kita. Misalnya kalau campuran bahannya melebihi dari yang dicantumkan, bisa dianggap pidana. Temulawak lima gram tapi sebenarnya enam gram, itu akan terkena pasal pidana," katanya.
Charles mengatakan bahwa empat tahun yang lalu ia pernah mendiskusikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat sinyal positif bahwa jamu akan dimasukkan di bawah Kementerian Perindustrian.
Baca: Jamu Brotowali Racikan Rastiti Bikin Ganjar dan Istri Tercintanya Merem Melek
"Jamu ini kan bukan obat. Ini adalah minuman tradisional yang perlu dikembangkan industrinya. Kalau hanya regulasi yang dikedepankan, pengusaha jamu akan kesulitan."
Ia mengatakan bahwa dari 1200 pabrik jamu yang ada, saat ini hanya tersisa 800 pabrik. Hal ini disebabkan karena regulasi yang dibuat telah menghambat perkembangan industrinya, seperti industri bahan alami dan industri bahan pengembangan jamu yang belum ada.
"Termasuk juga industri perdagangannya. Ini yg disadari Jokowi bahwa jamu harus masuk ke perindustrian. Untuk ke arah sana, harus melalui DPR."
Charles mengapresiasi langkah BPOM yang baru-baru ini memfasilitasi GP Jamu dalam penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pengusaha importir China di Guansu. Keberhasilan menembus pasar China ini merupakan hasil dari roadshow Kepala BPOM dan Tim Badan POM serta Tim GP Jamu secara insentif dalam waktu yang berbeda-beda namun dengan tujuan yang sama.
"Saya sangat berterima kasih kepada BPOM sudah mempromosikan jamu ke China. Kalau sebagai regulator saja sudah membantu kita, lalu apa peran Kementerian Kesehatan? Padahal pembinaan itu berada di bawah Kemenkes," ungkapnya.
Charles pun berharap agar BPOM juga bisa membantu industri jamu menembus pasar China sesuai dengan peraturan dan regulasi negara tersebut.
"China itu sangat ketat. Kalau sudah dapat izin di negaranya, maka dibutuhkan izin lagi ke masing-masing provinsi yang ada di sana. Butuh waktu setidaknya 15 tahun agar produk jamu kita bisa penetrasi di sana."
Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut harus bisa diimplementasikan. Karena itu peran KADIN juga sangat diharapkan.
"KADIN Indonesia bisa menjalin komunikasi dan kerjasama dengan KADIN mereka supaya jamu bisa masuk ke pasar China dengan total, demikian juga sebaliknya." katanya.