Kementan Bangga Pisang Asal Pontianak 'Go International'
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengapreasi pengembangan kawasan pisang
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengapreasi pengembangan kawasan pisang di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pasalnya, upaya pemerintah daerah bersama direktorat tenis di Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa kabupaten mulai menampakan hadir.
Hal itu dikatakan Kepala Barantan, Ali Jamil saat melepas ekspor perdana 10 ton buah pisang dengan nilai ekonomi Rp 85 juta ke Malaysia di Depo Icon, Pontianak, Jumat (30/8/2019).
"Alhamdulilah, hari ini bersama-sama kita menjadi saksi untuk ekspor perdana buah pisang Pontianak. Kedepan, perlu terus dijaga masa tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya. Ini kunci masuki pasar ekspor," kata Jamil.
Baca: ICW Minta Jokowi Pilih Capim KPK Berintegritas
Baca: Valentino Rossi bilang Yamaha Mulai Menemukan Arah yang Tepat
Baca: Tak Ada Pilihan, Pengungsi Timor Leste Terpaksa Bertahan di Pengungsian
Jamil menyampaikan potensi produksi buah pisang di Kalimantan Barat cukup tinggi.
Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah pisang sebesar 0.64 persen dari persentase produksi nasional atau sebesar 44.462 ton.
Selama tahun 2018 tersebut Kalbar telah mengirimkan buah pisang sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, namun buah pisang tersebut belum mampu untuk di ekspor ke luar negeri, tambah Jami.
Atas instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor pertanian, pihaknya telah menggagas 5 terobosan kebijakan strategis.
"Mendorong peningkatan volume, frekwensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru," tegasnya.
Selain ekspor perdana buah pisang, dalam kesempatan ini juga dilepas komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping atau by product dari kelapa sawit.
“Palm Fatty Acid Oil ini sebenarnya bukan merupakan media pembawa, namun negara tujuan Cina mempersyaratkan komoditas dilengkapi dengan PC, agar komoditas dapat diterima di sana," ungkap Jamil.
Produk sebanyak 301 ton dan nilainya sebesar Rp 1,3 miliar ini digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.
“Ini juga langkah maju yang kita harus apresiasi. Tidak lagi dalam kondisi segar, tapi sudah olahan akhir. Pasti akan berdampak pada nilai tambah yang didapat oleh masyarakat,” jelas Jamil.
Selain 2 komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lainnya lada, palm kernell expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp 11 miliar.