Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pengusaha Tekstil Keberatan

Kenaikan iuran bagi peserta penerima upah - badan usaha, jika usulan ini disetujui bakal mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.

Editor: Sanusi
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pengusaha Tekstil Keberatan
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

"Yang kelas I kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000 sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja dengan DPR, Jakarta, Senin (3/9/2019).

Baca: Ada Dugaan Perusahaan Manipulasi Data Gaji Peserta BPJS, DPR Akan Bentuk Pansus

Baca: BPJS Kesehatan Bakal Tagih Secara Door to Door untuk Peserta yang Menunggak Bayar Iuran

Baca: Audit BPKP: Ada 2.348 Perusahaan Diduga Manipulasi Data Gaji Peserta BPJS Kesehatan

Baca: DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Masuk PBI

Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.

Dalam rapat sebelumnya sepekan yang lalu, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat. Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sementara peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Ancam Demo Besar-besaran", "Kemenkeu: 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen" dan "Pengusaha Tekstil Keberatan dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan "

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas