Curhat Karyawan Sriwijaya Air: Dipaksa Turun Jabatan Karena Suarakan Perombakan Direksi
Kekisruhan antara Pemegang Saham Sriwijaya Air dengan direksi kesepakatan Kerjasama Manajemen bikin karyawan resah
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kekisruhan antara Pemegang Saham Sriwijaya Air dengan direksi hasil kesepakatan Kerjasama Manajemen (KSM) bersama PT Garuda Indonesia Group membuat para karyawan resah dan gelisah.
Mereka yang bekerja di maskapai milik keluarga Chandra Lie itu khawatir pemberhentian tiga direksi eks bos Garuda, yaitu Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adriaan Saul, Direktur Human Capital and Service Harkandri M Dahler dan Direktur Niaga dan Komersial Joseph K Tendean.
Pemberhentian itu bisa menggangu operasional perusahaan. Apalagi, perusahaan diterpa isu harus melunasi utang-utang mereka ke sejumlah BUMN.
Kekhawatiran tersebut disuarakan oleh VP Human Capital Sriwijaya Air Agus Setiawan bersama puluhan rekan kerjanya. Terakhir, para karyawan Sriwijaya Air sempat menggelar aksi ke Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan hingga DPR terkait permasalahan itu.
"Dalam jangka 1-2 bulan kita resah gimana kondisi perusahaan. Awalnya kita kira ya cuma di atas saja (konflik) soal kekuasaan antara pemegang saham dan manajemen KSM. Kok lama-lama ini berimbas ke bawah," kata Agus saat ditemui Tribunnews.com di Sriwijaya Tower, Tangerang, Jumat (20/9/2019).
Agus menceritakan, masalah antara pemegang saham dengan manajemen hasil KSM dengan Garuda Indonesia itu membuat internal perusaahan terpecah jadi dua kubu: kubu yang pro KSM dan pro pemegang saham.
Baca: Direksinya Dirombak, Karyawan Sriwijaya Air Bakal Gelar Aksi Protes ke Menhub, Menaker dan DPR
Agus mengatakan dirinya tidak ingin ambil pusing soal masalah bos-bosnya itu.
Dia hanya ingin manajemen disetir oleh orang kompeten dan diakui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, dirut yang diakui oleh Kemenhub masih Joseph Andriaan Saul.
"Makanya saya saat diminta ketegasan (oleh direksi baru) dukung siapa, saya bilang dukung perusahaan. Mengikuti apa yang ditetapkan UU Penerbangan. Berarti pak Joseph kan? Eh sebulan kemudian saya turun jabatan jadi staff. Retri Maya (VP Corsec Sriwijaya Air) juga sama dengan saya," ungkap pria yang telah bekerja di Sriwijaya Air selama 16 tahun itu.
"Akhirnya yang bersuara jadi minoritas. Kita ngajak ke Depnaker teman-teman untuk tidak diam. Saya kinerja tidak ada masalah, tiba-tiba jadi staff," imbuhnya.
Agus menolak keputusan dari bos barunya itu. Setelah berkonsultasi dengan tim hukum perusahaan, dia mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Dirut tak bisa mengangkat atau memberhentikan karyawan.
"Saya membuat surat pernyataan bahwa saya menolak. Karena Plt dirut tak bisa angkat dan berhentikan karyawan. Mereka tak punya hak untuk itu. Ada suratnya disebarkan ke karyawan. Seluruh surat yang dikeluarkan Plt tidak sah, tanya saja ke tim legal kami," kata Agus.
"Saya sudah lapor ke Depnaker untuk melindungi diri karena kalau secara internal saya melawan belum tentu aman (posisinya), akhirnya Depnaker bilang itu menyalahi aturan dan nanti akan dipanggil (direksi Sriwijaya Air)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.