Terapkan Aturan ODOL, Kemenhub Janji Bereskan Pungli Jembatan Timbang
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan akan secara tegas menerapkan aturan mengenai Over Dimension dan Overload (ODOL).
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan akan secara tegas menerapkan aturan mengenai Over Dimension dan Overload (ODOL).
Langkah pertama yang diambil ialah memperbaiki image jembatan timbang yang tadinya identik dengan pungli.
"Masalah ini sangat konvensiaonal, yang sedang kita lakukan di jembatan timbang ialah kita harus mulai menghilangkan stereotip jembatan timbang dulu dengan sekarang," tutur Budi Setiyadi saat di acara Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia di Dhonika Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Baca: Penertiban Truk ODOL Bisa Genjot Bisnis Angkutan Barang
Pengelolaan jembatan timbang sudah diserahkan kepada Pemerintah Pusat dari Pemerintah Daerah sejak tahun 2017.
Selain mengubah image, Dirjen Hubdat juga tengah mengembangkan jembatan timbang online.
"Nantinya saat ada pelanggaran bisa langsung dibayar melalui bank. Kita juga sudah kerjasama dengan pihak swasta," terang Budi