Konsep Ekonomi Syariah Menurut Wapres Jusuf Kalla
Selama di Pondok Modern Darussalam Gontor, Jusuf Kalla meresmikan Menara Baru Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pandangannya tentang perkembangan 'ekonomi syariah' di Indonesia saat mengunjungi Universitas Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (3/10/2019).
Ia menjelaskan, di Indonesia, ekonomi syariah biasanya digunakan dalam bentuk yang sederhana, sehingga mudah diterapkan.
"Apabila kita berbicara ekonomi syariah, ekonomi Islam, tentu berbicara tentang muamalah. Artinya sederhana, selama dia tidak haram, dia halal. Jadi jangan dipersempit oleh kita sendiri," ujar JK.
JK mengatakan, ada perbedaan yang sangat signifikan di sektor ekonomi syariah dari masa ke masa.
"Kalau zaman dulu, ekonomi mungkin hanya terbatas transaksi produksi kecil di daerah ini atau batas provinsi."
Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan
Namun seiring perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, semua orang mampu melakukan kegiatan perekonomian hanya dari rumah, bahkan dari rumah pula ibisa menjangkau dunia.
Transaksi yang awalnya hanya bersifat konvensional, kini berubah menjadi modern lantaran kemajuan teknologi dan inovasi.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
"Sekarang dengan teknologi di rumah saja orang bisa berdagang dengan seluruh dunia. Begitu juga kehidupan sangat berubah apalagi di kota-kota," ujar JK.
Selama di Ponorogo, Jusuf Kalla meresmikan Menara Baru Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor dan Gedung Pusat Studi Ekonomi Islam Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor.