Antisipasi Perang Dagang, Menperin Janji Pangkas 18 Regulasi Penghambat Ekspor-Impor
Airlangga Hartarto menegaskan, penghapusan itu akan dilakukan sebelum Jumat, 18 Oktober 2019.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya akan menghapus 18 regulasi demi mengantisipasi berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat dai China yang diprediksi berdampak pada terjadinya resesi global.
Airlangga menjelaskan, regulasi yang selama ini menghambat laju ekspor dan impor itu akan dihapuskan menjelang berakhirnya tugas sebagai Menperin dalam kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).
"Kami akan melakukan penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan regulasi," ujar Airlangga, di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Airlangga Hartarto juga memaparkan penghapusan itu akan dilakukan sebelum Jumat, 18 Oktober 2019.
"Sebelum Jumat (harus) sudah jelas," kata Airlangga.
Baca: MPR Sepakat Presiden Dilantik Pukul 14.30 WIB
Namun, Airlangga regulasi apa saja yang akan disasar.
Perlu diketahui, masa jabatannya sebagai Menteri Perindustrian memang akan berakhir beberapa hari ke depan.
Baca: Dahnil sebut Partai Gerindra Siap Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi
Menjelang selesai masa jabatannya, Airlangga merilis sebuah buku yang menceritakan perjalanannya selama beberapa tahun ini di kabinet Jokowi-JK.
Buku tersebut berjudul 'Merajut Asa, Membangun Industri Menuju Indonesia yang Sejahtera dan Berkelanjutan'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.