Pemerintah Resmi Miliki 95,9 Persen Saham TPI
Tuban Petro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan industri nasional.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memiliki 95,9 persen saham PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) hasil konversi atas piutang berupa pokok Multi Years Bond (MYB) sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, Tuban Petro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan industri nasional.
Selain itu, untuk pengurangan defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.
"Penggunaan petrokimia di dalam negeri tinggi, lebih 60 persen impor. Akibatnya, kita mengalami defisit yang cukup besar di bidang petrokimia," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Isa menjelaskan, konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara, sekaligus memperbaiki struktur permodalan TPI.
Baca: Kemenkeu Siap Cairkan Rp 4,84 Triliun Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Alam
"Produksi petrokimia yang diekspor juga masih sedikit. Secara nett itu defisit di bidang petrokimia," katanya.
Menurutnya, pengembangan Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional, di antaranya pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin.
Adapun, optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga 6,6 miliar dolar AS pada 2030 dan membuka lapangan kerja.
"Kita buka lapangan kerja baru karena perusahaan akan lebih aktif. Ada tambahan sekitar 1.000 sampai 1.500 orang bekerja langsung di pabriknya," tutur Isa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.