Legislator Gerindra: Pemerintah Harus Kaji Aturan Jika Ingin Ahok Jadi Bos BUMN
Gus Irawan Pasaribu meminta pemerintah mengkaji secara mendalam aturan mengenai pemilihan bos BUMN.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu (mundur dari PDIP) secara aturan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memimpin perusahaan BUMN.
Namun, kabar tersebut disoroti beberapa pihak lantaran status Ahok yang merupakan mantan napi.
Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan menilai dalam mengangkat pejabat negara banyak kriteria yang harus diperhatikan.
Menurutnya faktor integritas dan perilaku atau behavior penting untuk diutamakan.
"Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan. Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/11/2019).
Syarief mencontohkan Komisi Pemilihan Umum yang memperhatikan keinginan masyarakat dalam menyelenggarakan Pemilu. KPU melarang eks Narapidan koruptor maju sebagai Caleg. Seharusnya dalam menarik orang bergabung dengan perusahaan negara juga memperhatikan hal hal tersebut.
"Kalau saja Pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," pungkasnya.